About Me

header ads

SKTM Tidak Berlaku Lagi untuk PPDB SMA/SMK Tahun Ini




Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) melaksanakan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA-SMK tahun pelajaran 2019/2020. Sosialisasi dilaksanakan di aula SMA Negeri 1 Tunjungan Kabupaten Blora,beberapa waktu yang lalu.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Drs. Sugiyanto, M.Pd diwakili Kepala Seksi SMA dan SLB, Sugiharto, S.Sos dalam arahannya antara lain mengemukakan bahwa pihaknya mengetahui jika pihak sekolah baik SMA dan SMK sudah secara mandiri melakukan sosialisasi PPDB SMA-SMK tahun pelajaran 2019/2020.

“Saya tahu, sudah secara mandiri melakukan sosialisasi, namun barangkali ada yang kelewatan,” katanya.

Harapannya, kata dia, setelah dilakukan sosialisasi ini bisa diinformasikan lebih maksimal melalui berbagai media hingga bisa diketahui dan dipahami oleh masyarakat, orang tua dan wali murid.
Menurutnya, ada perbedaan PPDB tahun 2019/2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Untuk SMA, di antaranya, pada tahun pelajaran 2019/2020, SKTM tidak diberlakukan.

“Diberlakukan prioritas satu zonasi untuk PPDB SMA tahun pelajaran 2019/2020, minimal 90 %. Jarak zonasi ini dihitung dari kantor desa ke satuan pendidikan,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, bisa dilakukan melalui jalur prestasi paling banyak 5% dan jalur pindah orang tua paling banyak 5%.

“Sedangkan SMK tidak memberlakukan zonazi. Melainkan melalui seleksi dan persyaratan khusus,” katanya.

Pendaftaran, lanjutnya dilakukan dengan online. Namun sebelumnya, calon peserta didik diharuskan melakukan pendaftaran manual terlebih dulu untuk verifikasi berkas dan akun untuk daftar online.
Untuk lebih detail dan jelasnya, lanjutnya, bisa diikuti melalui satuan pendidikan dan informasi resmi PPDB Dinas Pendidikan.

“Kami mohon bantuan Dinkominfo Blora untuk ikut mensosialisasikan PPDB SMA-SMK melalui media sehingga dapat diketahui masyarakat,” jelasnya.

Sosialisasi diikuti pejabat/staf dinas pendidikan yang membidangi serta kepala SMP Negeri dan swasta Kabupaten Blora.

Kemudian pejabat/staf yang membidangi dari Kemenag Blora serta kepala MTs Negeri dan Swasta se Kabupaten Blora.

Selanjutnya pejabat/staf yang membidangi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora.
Sementara lebih detail tentang sosialisasi disampaikan oleh perwakilan MKKS SMA dan SMK.
Pada kesempatan yanga sama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora Ignatuis Ary Susanto mengatakan, pihaknya akan siap menyampaikan informasi PPDB tahun pelajaran 2019/2020 sesuai dengan aturan yang diberlakukan dinas pendidikan melalui media yang ada.

“Kami bantu menyampaikan informasi PPDB SMA-SMK tahun pelajaran 2019/2020 melalui media sehingga bisa diketahui oleh orang tua atau wali murid,” jelasnya. (***).

Posting Komentar

0 Komentar