About Me

header ads

BOS Afirmasi Kinerja Dapat Digunakan Untuk Pengadaan Fasilitas COVID-19




Tim Manajemen Biaya Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten Blora memberikan pengarahan Kepada Kepala Sekolah penerima BOS Afirmasi Kinerja Tahun Anggaran 2019/2020 tentang petunjuk teknis penggunaan BOS Afirmasi Kinerja sesuai Permendikbud Nomor 24 Tahun 2020.
Dalam Sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa BOS Afirmasi Kinerja dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang belum bisa tercukupi dari dana BOS Reguler. Arah kebijakan dari Tim BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Blora untuk peningkatan mutu pendidikan dan pengadaan fasilitas COVID-19. Seperti, memperbaiki saluran air, tempat cuci tangan yang permanen, hand sanitizer, Thermo Gun dan cairan desinfektan.

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Hendi Purnomo, S.STP, MA dan secara teknisi disampaikan oleh Sekretaris Dinas Endang Rukmiati, S.Pd, M.Pd dan Kasi Kelembagan SD dan SMP Mimik Takaryani, SE bertempat di Aula B dan C yang berlangsung selama dua hari 14-15 Juli 2020.
Dalam sambutan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Hendi Purnomo, S.STP, MA menyampaikan bahwa, “Kegiatan ini tolong dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan regulasi yang ada. Terkait dengan BOS Afirmasi, berharap Bapak/Ibu Kepala Sekolah dan semua Bapak/Ibu guru terkait dengan pembelajaran dalam masa COVID-19 ini untuk merencanakan agar anak-anak untuk bisa melaksanakan pembelajaran secara jarak jauh (daring).
 Selain itu, juga menyampaikan di satuan pendidikan ada tempat cuci tangan yang bagus karena itu merupakan suatu pendidikan karakter untuk anak-anak. Pada inti acara tersebut, Bapak Kepala Dinas Hendi Purnomo, S.STP,MA agar dana BOS bermanfaat di satuan pendidikan. Selain itu juga berharap di masa pandemi ini Bapak/Ibu semua mempunyai kreativitas dan inovasi pembelajaran. Dalam pembelanjaan jangan asal belanja, harus tepat sasaran. Tetap semangat dan jaga kesehatan, tegas Hendi Purnomo.(***)

Posting Komentar

0 Komentar