About Me

header ads

Rapat Paripurna DPRD Blora Tetapkan KUA-PPAS Tahun 2022 dan APBD Perubahan Tahun 2022


Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora,  Bupati dan DPRD Blora tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 dan Perubahan KUA-PPAS APBD Blora Anggaran 2022, Jumat (12/8/2022).

Bupati Blora H Arief Rohman dalam kesempatan tersebut mengaku bersyukur, proses pembahasan awal APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan dengan lancar.  

"Kongkritnya, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD terhadap KUA dan PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 serta Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022,"ungkapnya.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada ayat 2 yang menyatakan bahwa,  kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS ditandatangani oleh Kepala Daerah dan pimpinan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus.

Arief mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blora, yang telah bersama-sama Pemkab Blora dalam rangkaian proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 serta rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 dari awal sampai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan. 

“Laporan dari pak Sekda, ini baru pertama kali di Jawa Tengah yang langsung disahkan antara KUA dan PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 serta rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022, baru Kabupaten Blora,”  papar Bupati. 

Dikemukakan,  dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 serta Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022, selanjutnya akan segera melanjutkan proses penyusunan APBD tahap berikutnya. Yakni,  penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022.

“Saya berharap kerjasama yang telah terjalin dengan baik saat ini dapat dijaga dan dilanjutkan pada masa yang akan datang demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Blora,” harapnya.

Pada bagian lain, Bupati Arief Rohman juga berterimkkasih kepada pemerintah kabupaten Bojonegoro dan DPRD Bojonegoro yang akan melaksanakan pembahasan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022.

‘’Semoga rencana bantuan keuangan dari Bojonegoro ke Kabupaten Blora akan disetujui sebesar Rp 41 miliar. Bantuan itu akan digunakan untuk pembangunan jalan dari Medalem menuju arah Bandara Ngloram dan sekitarnya,” ungkapnya.

Bupati juga mengajak kepada seluruh peserta rapat Paripurna untuk berjuang di tahun 2023 untuk mengegolkan dana bagi hasil untuk Kabupaten Blora. (***)

Posting Komentar

0 Komentar