About Me

header ads

Layanan Adminduk Gratis, Masyarakat Diminta Hindari Calo

Kepala Dindukcapil Kab. Blora, Djoko Sulistiyono

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Blora gelar Talk Show Dalam Acara gebyar Ramadhan dengan Tema "KIA Anak Menjadi Ceria" di Alon Alon Blora,  Rabu (12/04/2023)

Kepala Dindukcapil Kab. Blora, Djoko Sulistiyono mengatakan pentingnya Kartu Indentitas Anak (KIA) dan  masyarakat bisa mengurus sendiri data kependudukan  dan semua gratis.

Menurutnya, sejak dini sebagai warga negara bilamana lahir maka wajib memiliki KIA.

Memasuki tahun 2023 ini, lanjut Djoko Dindukcapil Blora akan terus melakukan inovasi.

Meskipun itu online tetap jalan, selanjutnya nanti ditingkat kelurahan ada warung pakde.

"Saat ini sudah ada 95 desa dan kelurahan yang sudah jalan dan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Namun masih ada kendalanya terkait internet." katanya.

Dengan warung pakde ini, pihaknya berharap masyarakat tidak ke Dindukcapil atau kantor kecamatan setempat.



Cukup di desa, namun untuk menunjang itu diperlukan sarana dan prasarana yang menunjang baik komputer dan sumber daya manusia itu sendiri.

"Selama ini tidak dipungkiri masih ada kendala terkait jaringan. Namun untuk aplikasi kita semua siap" keluh Djoko kepada wartawan.

Kembali Djoko menjelaskan, jaringan itu tergantung sama pusat, artinya data itu miliknya kementrian dalam negeri khususnya dirjen dukcapil.

"Kalau kita semangat 45 pun, kalau kebetulan disana lagi maintenance efeknya terputus, kadang kadang hal ini bisa terjadi satu atau dua hari, " terangnya. 

Berdasarkan data pada Desember 2022 dan masuk disemester dua data Dindukcapil Blora ada 911.614 jiwa.

Perlu diketahui, masih kata Djoko Didukcapil tidak bisa membuka setiap hari, karena data itu akan dikeluarkan dirjen dukcapil persemester atau enam bulan sekali.

Pihaknya juga mengajak masyarakat agar untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk) secara mandiri.

"Tolong untuk masyarakat terkait adminduk baik KTP, KK, akte kematian dan akte kelahiran silahkan diurus sendiri. Jangan melalui calo, kalau ada yang menarik biaya diluar kewajaran untuk dilaporkan kepada kantor Dindukcapil karena dalam pengurusan ini tidak dipungut biaya alias gratis, " pinta Djoko Sulistiyono. (ms dhe & hd) 

Posting Komentar

0 Komentar