About Me

header ads

Belum Semua Sertifikat HGB Warga Wonorejo Jadi, Ini Jawaban Pemkab dan ATR/BPN

Pemerintah Kabupaten Blora menerima warga Wonorejo, Kecamatan Cepu di ruang Aula Inspektorat diterima Assisten 1 Irfan  Agustian Iswandaru AP,  M.Si. Kepala ATR/BPN Blora Rarif Setiawan S.ST., M.H.

Kedatangan warga Wonorejo untuk minta kejelasan sertifikat yang hingga kini masih belum jadi.

"Sesuai surat audiensi yang dikirimkan kepada Pak Bupati  kita menerima di Inspektorat kenapa inspektorat karena di hari ini Senin (25/9/2023) ada dua permintaan audiensi lidah tani dan  warga Wonorejo," ungkapnya.

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan dalam kesempatan ini dari ATR/BPN Blora dan  seluruh tim sudah menjawab 5 pertanyaan yang tertuang di surat audiensi tadi sudah kita dengar bersama mereka mengambil sikap masih harus melanjutkan proses menurut mereka. 

" Karena dari 5 sertifikat itu 2 milik pemkab  dan  yang 3 milik Singgih Hartono  dan yang milik  pemkab sudah habis terbagi 1143 sertifikat dan lebih lanjutnya mereka akan mengusulkan lagi ke pusat, " jelasnya. 

Kepala ATR/BPN Blora Rarif Setiawan S.ST., M.H. dalam kesempatan ini juga menyampaikan untuk sertifikat yang masih belum terbit karena masih ada sengketa dengan pemilik tanah dengan warga Wonorejo.

Assisten 1 Irfan  Agustian Iswandaru AP,  M.Si. bersama dengan Kepala ATR/BPN Blora Rarif Setiawan S.ST., M.H.

"Permasalahan Wonorejo ini,  Kantor pertanahan sudah berkontribusi aktif untuk menyelesaikannya diantaranya menerbitkan sertifikat HGB kurang lebih 1.143 memang belum semuanya dalam artian masyarakat yang menempati lokasi Wonorejo ini belum tersertifikat semua terlebih yang berada di lokasi tanah yang menjadi milik Pak Singgih," ucapnya. 

"Dan  ini merupakan bagian dari permasalahan perdata antara keduanya Pak Singgih dan masyarakat, Monggo nanti diselesaikan diantara keduanya pemerintah dan kantor pertahanan Kabupaten Blora ini siap memfasilitasi manakala permasalahan diantara keduanya.

Sementara Lukito,  koordinator audiensi warga Wonorejo menyampaikan masih ada sengketa dengan mengembalikan stampel RT/ RW dengan maksud sebagai aksi protes kesan pembiaran.

"itu sebenarnya sebagai bentuk protes warga salah satunya diwakili oleh tokoh-tokoh RT RW bahwa terkesan ada pembiaran persoalan ini berlarut-larut jadi tidak ada sikap yang pro rakyat juga tidak ada progresnya yang yang maju  dan berlarut-larut," ucapnya.

"Dan sesuai kesepakatan stempel itu akan kita ambil setelah persoalan konflik agraria di Wonorejo selesai , ada sekitar 23 stampel, untuk jumlah total  sertifikat sudah diserahkan 1.143 ini yang kurang adalah yang konflik dengan  singgih totalnya ada 110 kepala keluarga. (ms dhe &hd) 

Posting Komentar

0 Komentar