About Me

header ads

Mampu Serap 1000 Tenaga Kerja, PT. Pentawira Masih Terkendala PBG

Subiyanto SH.MM, Sekretaris DPMPTSP Kab. Blora

Beroperasinya PT. Pentawira Agraha Sakti di Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora saat ini masih terkendala Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blora  Bondan Arsiyanti.SH.M.Si  melalui Kepala Bidang (Kabid) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,  Wahyu Mardi Utomo SE.

Menurut Wahyu Mardi Utomo, persoalan  ijin pendirian  pabrik kalsium PT Pentawira Agraha Sakti perijinannya dari pusat sudah semua tinggal ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Namun demikian, Wahyu Mardi Utomo, menjelaskan penentuan PPG harus ada Ijin Amdal, hal ini dalam Pengajuan ijin  Amdal prosesnya  sangat lama dan memang  tidak bisa butuh waktu yang singkat karena melibatkan pihak ketiga secara teknis.

" Mereka yang memiliki keahlihan secara khusus yang ditunjuk oleh pemerintah yang berhak atau menilai satu usaha untuk berdiri pendidikan Amdal sudah ada nama nama  tertentu di Indonesia, " terangnya.


Kepala Bidang (Kabid) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,  Wahyu Mardi Utomo SE.

Disampaikan  Wahyu Mardi Utomo, bahwa PT Pentawira Agraha Sakti Saat Ini secara resmi " Belum "   Mengatongi Ijin PBG maupun Amdalnya.

Akan tetapi perizinannya yang menjadi kewenangan pusat sudah dipenuhi, sedangkan perizinan yang menjadi kewenangan daerah masih dalam proses, terutama untuk ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih menunggu dokumen Amdal yang merupakan kewenangan propinsi.

Wahyu Mardi Utomo, mejelaskan dalam pembangunan suatu bangunan secara regulasinya atau aturannya memang  harus memegang PBG atau Amdal, namun demikian  melalui Proses perijinan perijinan berproses karena mengingat musim dan cuaca hal ini saling Kejar Kejaran sehingga tetap Welcome dengan perusahan .

Sementara Subiyanto SH.MM, Seketarais Dinas  DPMPTSP &  Koordinator PTSP,  menyatakan bahwa PT. Pentawira AS masih terus berproses dalam soal pengurusan perizinan sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku. 

Berharap  Subiyanto SH.MM selaku Sekretaris DPMPTSP, bahwa PT. Pentawira Agraha Sakti diperkiraan akan berdiri di Blora dapat menyerap tenaga kerja sekitar 800 - 1000 orang, dengan prosentase warga lokal lebih prioritaskan sesuai bidangnya. 

Berdirinya PT. Pentawira AS ini di harapkan dapat menjadikan pemicu dan daya tarik bagi investor-investor lainnya agar berinvestasi di Kabupaten Blora. (ms dhe & hd) 

Posting Komentar

0 Komentar