Akhmad Muslih, Kepala Desa (Kades) Plosorejo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora meminta perangkat desanya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga.
Hal itu disampaikan Akhmad Muslih saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sebagai perangkat desa pada Rabu (4/10/2023).
" Dalam menjalankan tugas pelayanan, perangkat desa dinilai oleh masyarakat desa Plosorejo dan kepala desa jadi tidak perlu kuatir atau meminta meminta apakah akan diperpanjang, ” ujarnya.
Muslih memberikan contoh dalam menjalankan tugas penarikan pajak bumi bangunan yang ditargetkan pada bulan Maret harus selesai ternyata selesai dengan baik tepat waktu.
" Bahkan sekarang Sekretaris desa juga ikut menjadi petugas pemungut pajak, ini adalah baik, " jelasnya.
Kades Plosorejo menambahkan, Desa Plosorejo ikut dalam penilaian desa anti korupsi, namun demikian nilainya diakuinya tidak terlalu tinggi.
" Tetapi nialainya tetap di atas rata-rata, kurangnya dalam penilaian administrasi kinerja perangkat desa, ” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Yayuk Windarti dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada perangkat desa yang menerima SK perpanjangan masa jabatan.
Yayuk Windarti berharap perpanjangan SK itu bisa jadi motivasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pengabdian kepada pemerintah menjadi lebih baik lagi ke depan.
Yayuk Windarti mengatakan dirinya selalu memberikan motivasi kepada perangkat desa terkait pelayanan kepada warga. Menurutnya, pelayanan di desa itu tergantung perangkat desa masing-masing untuk berinovasi dalam pekerjaan.
Dirinya memberikan contoh pengalamannya selama 8 tahun bertigas di kelurahan, dari Kaur sampai jadi Kepala Kelurahan, tidak ada nganggur.
" Salah satu contohnya ketika itu saya berinisiatif untuk merapikan hal paling sederhana, merapikan buku-buku perpustakaan kelurahan kemudian berlanjut ke hal yang lain, kemudian akhirnya mempermudah pekerjaan dan pelayanan, ” ungkapnya. (ms dhe &hd)
0 Komentar