REMBANG,- Untuk memaksimalkan tugas patroli di petak-petak yang sulit terjangkau Perhutani kembali bagikan kendaraan dinas jenis trail untuk menunjang pelaksanaan tugas.
Pembagian motor secara langsung dibagikan di halaman Kantor oleh Waka Administrator Dwi Anggoro Kasih, Kamis (12/10/2023).
Anggoro menegaskan bahwa ,”kendaraan ini adalah kendaraan dinas dan wajib dijaga, dirawat sesuai dengan perlakuannya. Jangan ada lagi tidak bisa masuk petak karena medan sulit dengan alasan kendaraan gak bisa masuk. Yang bisa masuk kenraan tril. Sekarang saudara sudah diberikan kendaraan lapangan motor tril “terangnya.
Sambul menunggu surat dari direksi masalah BBM kendaraan sementara langsung bisa dibawa pulang dan juga diservis mungkin masih ada yang kurang pas dengan biaya pemegang kendaraan masing-masing.
Ini salah satu bentuk kepedulian kepada Pimpinan kepada petugas di lapangan yang memang harus berjibaku dalam menyiapkan lapangan ,untuk tanaman, patroli, mandor pendamping dan juga koordinasi dengan aparat desa maupun Polsek terdekat bila ada pelaku illegal logging yang masuk dalam kawasan hutan.
Salah satu penerima kendaraan dinas, Suharyono KRPH Ngiri mengatakan selama ini ia menggunakan kendaraan pribadi yang kami modifikasi agar bisa menjelajahi rute –rute kawasan hutan yang kami kelilingi, namun hari ini kami mendapatkan motor trail KLX yang dapat menjelajah hingga medan yang sulit sekalipun.”tutur dia.
Jadi ini sangat membantu kami dalam menjalankan tugas yang sehari-hari. Kami juga sangat terbantu sekali dengan adanya kendaraan tril untuk patroli dan jelajah kawasan hutan. Bahkan ada teman-teman KRPH kami yang menggunakan kendaraan biasa tanpa dimodifikasi untuk bisa masuk kawasn hutan. Karena tuntutan tugas kami tetap melakukan patroli dengan kendaraan sesusi dengan yang kami punya ,”imbuh Sutikno.
Perlu diketahui 6 KRPH yang menerima kendaraan lapangan Suharyono KRPH Ngiri, Sutikno KRPH Sangrah, Slamet Salam KRPH Jatigenuk, Supardji KRPH Kedungrejo, Puguh Gunawan KRPH Sendangharjo dan Juwarto KRPH Sadang. (Sigit).
0 Komentar