About Me

header ads

Dindukcapil Sosialisasikan IKD di Kalangan Pelajar

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Blora  sosialisasi sekaligus penerapan mengenai Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada siswa SMAN 2 Blora, Jawa Tengah, Selasa (16/1).

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Blora, Agus Winarto menyampaikan, target dari pusat  25% dari jumlah penduduk dan untuk semua Kabupaten  di Indonesia.

"Seperti arahan Presiden kemarin itu untuk percepatan IKD ini kemungkinan sebentar lagi akan diberlakukan untuk semua layanan termasuk di Perbankan," ujarnya  

Lebih lanjut Agus menerangkan , untuk sementara ini IKD yang bisa dipakai hanya di boarding untuk Bandara sama Kereta, ini saya sudah membuktikan sendiri waktu saya pergi ke Jakarta, sedang untuk layanan BPJS memang kita belum terkoneksi dengan IKD karena kita mengikuti dari Depdagri juga.

"Untuk IKD di Kabupaten Blora ini total semuanya 11.492 masih jauh dari harapan makanya kami berusaha untuk jemput bola," ujarnya.

Sementara capaian yang diperoleh  kurang lebih  11.492, oleh karena itu  kita gencar  sosialisasi setiap hari di Instagram, Facebook, Web. 

Sebenarnya IKD, KTP-El itu adalah hak warga negara dan dia wajib untuk mengurus sendiri sebenarnya mandiri, kami di Dukcapil memfasilitasi untuk segera mencapai target layanan.


"Di IKD ada 8 layanan yang bisa diakses melalui kartu. Mulai dari kelahiran, kelahiran ini ada kelahiran yang ber NIK dan juga kelahiran tidak belum ber NIK, golongan darah, pindah tempat, biodata, pecah KK," paparnya.

Lebih lanjut, untuk memenuhi target 25 persen Dukcapil Blora menggunakan cara Jemput Bola dan berusaha untuk itu sama sosialisasi di IG di Facebook untuk medsos-medsos kita galakan terus untuk di medsos.

"Masyarakat yang ingin mengakses IKD silakan datang ke Kecamatan atau Dukcapil Kabupaten dengan membawa KTP sama Android minim 0,8 kalau di bawah itu tidak support karena memang aplikasinya harus 0,8," tuturnya.

Masyarakat diharapkan untuk segera untuk  segera mengurus IKD karena nanti kalau sudah diperlakukan mungkin ngurus lebih lama karena harus antri. (***)

Posting Komentar

0 Komentar