About Me

header ads

Terkait IKD, Dindukcapil Blora Kejar Target Nasional 30 Persen


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Blora terus mengejar target IKD (Identitas Kependudukan Digital) yang di wajibkan nasional, yaitu sebesar 30%.

Kepala Dindukcapil Kab. Blora, Djoko Sulistiyono menerangkan pada awak media masih jauh belum terpenuhi target Nasional untuk IKD.

"Untuk tahun 2023 sebesar 15 ribuan pada semester dua dari wajib KTP-El, sedangkan target yang di wajibkan 30 % secara nasional belum bisa kita capai " terang Djoko Sulistiyono saat talk show dalam rangka gebyar Ramadhan 1445 H di alun-alun Blora,(19/3/2024)

Hal itu disebabkan, terang Djoko Sulitiyono masyarakat Blora yang masih enggan datang ke kantor Disdukcapil.

Ditambahkan oleh Djoko Sulistiyono, masyarakat berkewajiban untuk segera mendaftar IKD karena kita dipermudah dengan adanya aplikasi ini dan nanti arahnya transformasi digital.

Kepala Dindukcapil Kab. Blora, Djoko Sulistiyono 

"Kita dengan mendatangi sekolah untuk jemput bola dan dinas-dinas supaya semua nanti sudah menggunakan IKD untuk mempermudah kita tidak repot membawa fisik KTP-El, dan mengarah transformasi digital," tegasnya.

Lebih lanjut Djoko menerangkan pengalaman pribadi waktu naik kereta api yang dari stasiun Gambir setelah NIK terdata dan terekam setelah beli tiket tinggal masuk ke dalam kereta saja setelah terdaftar di IKD.

Atau dengan cara yang paling mudah untuk mendaftar dengan mendatangi kantor Dindukcapil atau pas ada jemput bola di sekolah maupun di instansi.

Cara mengisi atau mendaftar di aplikasi IKD ini sangat mudah, yakni pertama download aplikasinya di Playstore, kemudian isi data NIK, E-mail dan nomor HP lalu klik verifikasi. Kemudian, Foto Selfie dan lakukan pendaftaran QR Code pada Petugas Dukcapil, terakhir Pemohon melakukan verifikasi dan aktivasi E-Mail. (ms dhe&hd)

Posting Komentar

0 Komentar