About Me

header ads

TIM KKN UPGRIS Ajak Pemuda Jauhi Narkoba

 

Dalam rangka percepatan Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) TIM KKN UPGRIS Desa Tegorejo mengadakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada pemuda di aula Desa Tegorejo, Kendal (10/03/2024).

Kegiatan ini dilakukan oleh 14 Anggota mahasiswa KKN UPGRIS Desa Tegorejo sebagai bagian percepatan program Pemerintah Kabupaten, yang sedang menggalakkan Program BESINAR (Bersih Narkoba). 

Mahasiswa KKN UPGRIS menggandeng Forum GENRE Kendal sebagai narasumber dan motivator, turut hadir Ketua GENRE Kendal "Ananda Fitra Aditya" dan Duta GENRE Kendal "Cindy Margaretha". 

Sosialisasi tersebut dikuti oleh 24 pemuda desa sebagai peserta, dihadiri oleh Perangkat Desa Tegorejo, yakni Ibu Anggria Prihatin Ningrum dan Bapak Budi Wahyono. Program sosialisasi P4GN oleh mahasiswa KKN ini merupakan program kerja di bidang Kesehatan dan Lingkungan.

Secara umum, narkoba (Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Berbahaya) merupakan bahan/zat yang jika dikonsumsi oleh tubuh manusia dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.

Dalam Pasal 1, ayat 1 Undang - Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika menjelaskan bahwa "Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri. 

Sejak disahkannya Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 pada tanggal 28 Februari 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), upaya pemberantasan narkoba terus digalakkan, baik dilakukan oleh pemerintah, lembaga, asosiasi, hingga organisasi masyarakat skala kecil maupun skala besar. 

Narkoba menjadi musuh bersama, karena dampaknya menimbulkan kasus kasus kriminal yang dapat merusak moral dan masa depan bangsa, khususnya generasi muda sebagai generasi yang mendominasi jumlah penduduk di Indonesia.

Banyaknya kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini, sangat memerlukan peran dari berbagai pihak untuk memeranginya. 

Melalui Inpres No. 2 tahun 2020, pemerintah pusat terus menggandeng semua elemen, tidak hanya pemrintah daerah, namun juga lembaga, organisasi, komunitas, hingga masyarakat untuk merencanakan dan melaksanakan program P4GN. 

Tak lepas dari peran Mahasiswa, TIM KKN UPGRIS Kelompok 122 turut berupaya menggerakkan program Sosialisasi P4GN di Desa Tegorejo, Kecamatan Pegandon. 

Desa Tegorejo merupakan salah satu desa dengan luas dan jumlah penduduk yang besar dibandingkan 11 desa lainnya di wilayah Kecamatan Pegandon, sehingga tidak menutup kemungkinan menjadi sasaran adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 

Program sosialisasi P4GN yang dilakukan oleh mahasiswa KKN ini direspon baik dan didukung oleh Bapak Udi Yono, selaku Kepala Desa Tegorejo.

Kegiatan sosilasisai P4GN ini dilaksanakan dengan metode presentasi materi dan diskusi oleh pemateri dari Ketua dan Duta GENRE Kendal, serta Pemuda Karang Taruna Desa sebagai peserta sosialisasi. 

Dalam mengikuti sosialisasi ini, antusias dari pemuda sangat tinggi, terlihat pada sesi diskusi, terdapat berbagai pertanyaan yang diajukan oleh para pemuda terkait pencegahan dan penanganan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Harapannya, dengan adanya sosialisasi ini dapat menciptakan prisai perisai dari kalangan pemuda desa yang dapat berperan dalam - rangka pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 

Pada prinsipnya, untuk dapat memerangi narkoba, perlu adanya perhatian dan peran dari banyak pihak, seperti lingkungan, teman dekat, dan keluarga, sehingga adanya aktifitas saling mengawasi dan menolak dengan tegas ketika menemukan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat. (***)

Posting Komentar

0 Komentar