About Me

header ads

Ikuti Pelantikan dan Sumpah Jabatan, P3K Blora Diminta Segera Adaptasi

Sebanyak 1.734 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Blora formasi tahun 2023 melakukan penandatanganan perjanjian kerja. 

Penandatanganan perjanjian kerja dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional PPPK Pemkab Blora dilaksanakan di Alun-alun Blora, Senin (29/4/2024).

Bupati Blora Arief Rohman berpesan kepada para PPPK agar melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

"Sikap dan perilaku positif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap saudara menjadi ASN yang inovatif dan kreatif," ucapnya.

Lebih lanjut Bupati Blora mengatakan segera persiapkan segala hal. Segeralah beradaptasi, mintalah petunjuk, arahan dan bimbingan kepada pimpinan. Jangan malu bertanya kepada pimpinan dan rekan-rekan kerja, agar tidak tersesat di jalan.

Arief mengucapkan selamat kepada para PPPK yang dinyatakan lulus seleksi. Pengangkatan PPPK ini diharapkan mampu memenuhi kekurangan ASN di lingkungan Pemkab Blora. PPPK ini akan melaksanakan tugas pada 2 Mei 2024.

Sementara di  tempat yang sama,  Kepala Dinas Kesehatan Blora Edi Widayat, saat ditemui awak media mengatakan untuk yang diterima di Dinas Kesehatan ada 479 orang ASN.

" Tenaga kesehatan tersebar di seluruh wilayah Blora dan di tugaskan di rumah sakit, puskesmas, dan lingkungan dari Dinkes" ujarnya.

Senada dengan pesan Bupati Blora, Edi Widayat  kepada yang diterima di lingkungan  Dinas Kesehatan untuk segera adaptasi dengan lingkunga. 

" Segeralah beradaptasi, mintalah petunjuk, arahan dan bimbingan kepada pimpinan. Jangan malu bertanya kepada pimpinan dan rekan-rekan kerja," tegasnya.

Sebagai informasi, PPPK Pemkab Blora, jumlah formasi guru 1.033, jumlah PPPK yang diangkat 888 formasi. Untuk tenaga kesehatan dengan jumlah yang dibutuhkan 543 formasi, diangkat sebanyak 479 formasi. 

Sementara tenaga teknis sebanyak 457 formasi dibutuhkan, PPPK yang diangkat 367 formasi. Jumlah total 2.033 formasi, yang diangkat 1.734 PPPK. Masih terdapat 299 kekosongan formasi. (***)

Posting Komentar

0 Komentar