Sinung Sugeng Ariyanto, Kepala Seksi Energi Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan
Dinas Cabang Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Selatan siap memberikan pelayanan proses perijinan genset
yang mudah dan cepat bagi pelaku usaha di Wilayah Kabupaten Rembang, Kabupaten
Blora serta Kabupaten Grobogan.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Energi Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan, Sinung
Sugeng Ariyanto, saat ditemui awak
media seusai acara Sosialisasi Perijinan Ketenagalistrikan di Saung Mekarsari
Blora, Jawa Tengah, Rabu (24/4/2024).
Sinung Sugeng Ariyanto memaparkan, dalam ketenagalistrik
kan itu untuk listrik yang non PLN pembangkitnya berasal dari genset atau PLTS atau lainnya itu memang ada
dua aspek,
yaitu yang pertama aspek legalitas yang kedua adalah aspek keselamatan ketenagalistrikan
atau K2.
"Jadi untuk aspek yang legalitas itu meliputi
perizinannya terus kemudian yang aspek keselamatan ketenagalistrikan itu
meliputi sertifikat liportasi dan sertifikat kompetensi dari operatornya,"
terangnya.
Lebih Lanjut, Sinung
mengungkapkan, perizinan untuk genset itu terbagi menjadi
dua yaitu untuk yang kapasitas di atas 500 KW itu perizinannya adalah izin
usaha penyediaan tenaga listrik untuk tempatnya sendiri APA IUP PTLS kalau
jaman dulu dinamakan ijin operasi.
"Itu perijinannya di PTLS Provinsi yaitu dinas
penanaman modal dan PTLS provinsi kemudian kalau sifatnya apa zat-zat yang di
bawah 500 KW itu cukup surat keterangan wajib lapor dari kepala cabang dinas
ESDM wilayah setempat," ujarnya
Sinung menambahkan, perizinan tersebut itu ada fisiknya
makan waktu sekitar 5 hari kemudian sama juga dengan IUPPTLS maupun wajib lapor
itu Dalam waktu 5 hari dari pengajuan sudah terbit seperti itu, dan untuk
target perizinan itu memang meliputi ketiga hal tadi jadi kalau sudah dalam
pengoperasian genset sudah memenuhi K2 keselamatan kerja itu harus memiliki
legalitas sama aspek keselamatan ketenagalistrikan itu sendiri
"Jadi kalau sudah memenuhi itu nanti targetnya sudah
tercapai di sana di dalam perizinan ketenagalistrikan," ucapnya. (***)
0 Komentar