About Me

header ads

Penggunaan Genset Harus Penuhi Aspek Legalitas dan Keselamatan

 

Sinung Sugeng Ariyanto, Kepala Seksi Energi Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan

Dinas Cabang Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Selatan siap memberikan pelayanan proses perijinan genset yang mudah dan cepat bagi pelaku usaha di Wilayah Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora serta Kabupaten Grobogan.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Energi Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan, Sinung Sugeng Ariyanto, saat ditemui awak media seusai acara Sosialisasi Perijinan Ketenagalistrikan di Saung Mekarsari Blora, Jawa Tengah, Rabu (24/4/2024).

Sinung Sugeng Ariyanto memaparkan, dalam ketenagalistrik kan itu untuk listrik yang non PLN pembangkitnya berasal dari genset atau PLTS atau lainnya itu memang ada dua aspek, yaitu yang pertama aspek legalitas yang kedua adalah aspek keselamatan ketenagalistrikan atau K2.

"Jadi untuk aspek yang legalitas itu meliputi perizinannya terus kemudian yang aspek keselamatan ketenagalistrikan itu meliputi sertifikat liportasi dan sertifikat kompetensi dari operatornya," terangnya.

Lebih Lanjut, Sinung mengungkapkan, perizinan untuk genset itu terbagi menjadi dua yaitu untuk yang kapasitas di atas 500 KW itu perizinannya adalah izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk tempatnya sendiri APA IUP PTLS kalau jaman dulu dinamakan ijin operasi.

"Itu perijinannya di PTLS Provinsi yaitu dinas penanaman modal dan PTLS provinsi kemudian kalau sifatnya apa zat-zat yang di bawah 500 KW itu cukup surat keterangan wajib lapor dari kepala cabang dinas ESDM wilayah setempat," ujarnya

Sinung menambahkan, perizinan tersebut itu ada fisiknya makan waktu sekitar 5 hari kemudian sama juga dengan IUPPTLS maupun wajib lapor itu Dalam waktu 5 hari dari pengajuan sudah terbit seperti itu, dan untuk target perizinan itu memang meliputi ketiga hal tadi jadi kalau sudah dalam pengoperasian genset sudah memenuhi K2 keselamatan kerja itu harus memiliki legalitas sama aspek keselamatan ketenagalistrikan itu sendiri

"Jadi kalau sudah memenuhi itu nanti targetnya sudah tercapai di sana di dalam perizinan ketenagalistrikan," ucapnya. (***)

Posting Komentar

0 Komentar