Untuk mengamankan aset sumur tua yang ada di wilayah Kabupaten Blora, PT. Blora Patra Energi (PT. BPE) berharap direalisasikan unit Satuan Petugas Khusus (Satgasus).
Hal tersebut disampaikan Direktur Operasional PT. BPE, Prema Segara dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Blora Energy 2024 yang digelar Forum Redaksi Media Bloradi Aula Pertemuan Bappeda Blora, Rabu (5/6/2024).
Menurut Prema Segara, Satgasus itu penting dalam upaya untuk mengawasi, memberikan edukasi, serta mendata sumur-sumur tua di Blora.
" Satgasus itu terdiri dari perwakilan PT. BPE, Pertamina EP, Forkopimda," jelasnya.
Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dikatakan Prema Segara, PT. BPE butuh dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Blora agar kedepannya sumur-sumur tua yang ada di wilayah Blora dikelola oleh PT. BPE.
Dalam FGD yang mengambil tema “Optimalisasi Pengelolaan Migas untuk Pembangunan Peningkatan PAD dan Kearifan Lokal Perekonomian Berbasis Masyarakat, itu, Prema Segara berharap agar ada penambahan modal untuk PT. BPE.
" Ke depan, kami juga berharap ada dukungan fasilitas yang memadai dari Pertamina, " jelasnya.
Lebih lanjut, Prema Segara meminta Pertamina mengijinkan kegiatan well service (perawatan sumur) agar dapat memaksimalkan produksi minyak mentah yang mengalami kendala karena tersumbat kotoran.
Sementara Direktur Utama PT. BPE, Giri Nur Baskoro menyampaikan, siap bekerja sama dengan pihak manapun demi meningkatkan produksi BPE.
" Dengan begitu nantinya akan berdampak positif, yaitu peningkatan setoran pendapatan daerah dari sektor pengelolaan Sumur Tua di Ledok dan Semanggi yang masih berproduksi hingga saat ini, " terangnya.
Praktisi Migas, Sayogo Heru, dari UPN Veteran Yogyakarta yang menjadi salah satu nara sumber FGD menyatakan siap membantu mengoptimalkan produksi sumur tua Blora.
" Kami siap membantu PT. BPE dan Pemerintah Kabupaten Blora sebagai konsultan teknis, untuk mengembalikan kejayaan sumur tua di Blora," tegasnya.
Manajer KUD Wargo Tani Makmur Jiken, Yusuf mengatakan, kegiatan FGD ini idealnya Dirjend Migas, SKK Migas bisa hadir agar lebih komplit, sehingga permasalahan-permasalahan yang tadi sampaikan di lapangan bisa ada solusi.
"Kalau saran saya semua di undang karena menyikapi yang ilegal dan legal semua diundang supaya ada kejelasannya," ucapnya.
Yusuf menambahkan, menyikapi aktivitas penambangan yang masih dianggap ilegal, untuk sumut baru memang belum ada dasar hukumnya, sementara berdasarkan Permen 01 2008 baru mengatur sumur tua.
"Yang sumur semacam sumur Plantungan, Soko belum ada dasar hukumnya," terangnya.
Yusuf menyarankan agar pemerintah segera membuat dan merangkul, serta terbit aturan baru sehingga sumur-sumur semacam itu bisa menjadi legal.
Bupati Blora Arief Rahman, yang hadir memberikan apresiasi kepada Forum Pemred yang telah menyelenggarakan FGD Migas Blora.
" Seharusnya ini menghadirkan Kementerian ESDM, SKK Migas dan Pertamina agar bisa dicarikan solusi terkait situasi di Blora," ucapnya.
Bupati Arief, pada kesempatan itu menyatakan akan menindaklanjuti acara ini dengan mengundang SKK Migas, Dirjen Migas serta Pertamina ke depannya.
" Harap ini dicatat berita acaranya apa, lalu rekomendasinya apa, lalu kita bawa ke atas, kita adakan lagi FGD atau audiensi ke SKK Migas dan Kementerian ESDM," terangnya. (ms dhe&hd)
0 Komentar