About Me

header ads

Usai Diberitakan Media, Jalan Tembus Kedungrejo Mondoteko Baru Dibersihkan

 

REMBANG, mediaedukasinet.com- Sejak diberitakan oleh media beberapa waktu yang lalu kini jalan tembus Kedungrejo  ke Desa Mondoteko telah dibersihkan oleh tenaga dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten  Rembang, Jum'at (26/07/24).

Pengambilan sampah yang berserakan di jalan tembus  juga ditunggui Kepala Desa (Kades) Kedungrejo Agus Yulianto dan  Agus kasi Pemerintahan desa Mondoteko sambil memasang plang larangan dilarang membuang sampah di lokasi ini.

Kepada awak media, Agus Kasi Pemdes desa menyampaikan bahwa kami sebetulnya telah membuat surat kepada DLH beberapa tertanggal 11/07/24 perihal permohonan pembersihan sampah pinggir jalan. Namunkarena kekeliruan komonikasi surat tidak sampai terkirim. 

Sehingga kami mengirimkan surat ke dua tertanggal lagi kepada DLH tertanggal 25/07/2024, dan langsung direspon oleh kantor DLH dengan mendatangi kantor desa Mondoteko untuk berkomonikasi tentang sampah yang bertaburan di jalan tembus Kedung rejo-Mondoteko.

" Dari komunikasi yang  kami dapat diantaranya  disarankan untuk memasang plang larangan baik dari arah desa Kedungrejo maupun desa Mondoteko," jelasnya.

Untuk kelanjutannya, dikatakan olehnya pihaknya akan berembug dengan Desa Kedungrejo paska dibersihkannya sampah pinggir jalan Mondoteko Kedungrejo biasa disebut masyarakat jalan CiINTA 2.

Sampah yang berada di jalan cinta 2 itu kebanyakan mereka yang tidak sadar akan kebersihan kota Rembang serta dari masyarakat yang tidak punya halaman untuk pembuangan sampah. 

" Kami masih memikirkan solusi apa yang tepat untuk pembuang sampah yang nakal," ucapnya.

" Kalau kita capek-capek sudah membersihkan tetapi masyarakat masih membuang sampah di tempat itu lagi tentu sangat merugikan kami selaku pemangku wilayah desa mondoteko. Masalahnya ini jalan kan sudah diperbaiki dan digunakan  sebagai jalan umum," terangnya.

Agar tidak terulang, Agus mengatakan pihaknya akan membuat larangan dan memberikan sangsi kepada masyarakat yang tertangkap tangan dan ketahuan mebuang sampah diperbatan desa kami. Mulai dari sangsi sosial maupun denda.

Sangsi yang kami buat akan kami rumuskan dengan desa sebelah dan juga masukan dari para tokoh masyarakat serta pejabat berwenang dalam penanganan sampah. Agar sangsi yang kami buat ini tidak menjadi pro kontra dimasyarakat.

Kepala Dinas kebersihan lingkungan Hidup, Ika Affandi ketika dihungi media lewat Whaatsaap mengatakan bahwa pihaknya sudah sering memberikan penyuluhan dan menekankan  ke desa-desa bahwa sampah di desa selesai di desa.

" Rata-rata masyarakat di desa tanahnya masih cukup luas. Beda dengan perkotaan yang tanahnya ngepres dengan tetangga. Apalagi di perumahan hampir gak punya halaman," jelasnya.

Menurut Ika Afandi, mengubah perilaku masyarakat untuk mengelola sampah dengan benar memang berat, tetapi kita berusaha dengan mendorong desa untuk ber MoU pengelolaah sampah dengan benar. 

" Untuk jalan tembus yang sudah dibersihkan desa dapat melakukan patroli pengawasan yang melibatkan warga penggarap tanag sekitar dan pemasangan Larangan Plang “DILARANG MEMBUANG SAMPAH DISINI”," terangnya. (Sigit).

Posting Komentar

0 Komentar