About Me

header ads

Ijin Pengoperasian Bendungan Panohan Rembang Sudah Keluar

REMBANG. Mediaedukasinet.com-Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) pengoperasian Bendungan Panohan Nomor : SA.04.03.-Mn/2076.

Atas rekomendasi Komisi Keamanan Bendungan nomor : PR.02.04/KK/243 tanggal 3 Desember 2021 untuk memberikan ijin operasional Bendungan Panohan yang berlokasi di kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah.

Bendungan Panohan ini di bawah pengelolaan Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana (BBWS) adapun  Jenis dan Tipe Bendungan Zonat Urukan Random  Tanah dengan inti Tegak dan digunakan Untuk irigasi dan air baku, dan pengoperasiannya mulai berlaku tanggal 3 Desember Desember 2021.

Ketika ditemui media ruang kerjanya Jum'at (7/3) Misbakhuddin, Koordinator Pengawas Bendungan Wilayah Rembang menjelaskan bahwa Bendungan sudah mulai beroperasi setelah kementerian PUPR mengeluarkan ijin pengoperasian. 

Untuk pengoperasiannya bahwa sesuai dengan kontrak pembuatan awal perijinan pembuatan bendungan ini hanya untuk petani dan persediaan air baku. 

Untuk petani dalam pengairan di area desa Panohan dan sekitarnya mencapai kurang lebih 329 hektar.  Sedangkan untuk air baku pengelolaanya itu dari PDAM. 

"Kebetulan hari ini PDAM Rembang  meninjau pintu timur untuk sebagai cadangan air bersih," terangnya.

Bendungan Panohan ini masuk dalam kategori bendungan kecil dengan kapasitas  tampungan 814 ' meter kubik. pengawasan bendungan yang kami lakukan yang Bendungan Lodan, Grawan, waduk Banyu kuwung Sudo dan Panohan. 

"Untuk embung di Kabupaten Rembang ada 23 yang harus kami cek setiap saat gimana kondisinya.sesuai dengan peruntukanya kami membagi rata  untuk keperluan pengairan dan air baku PDAM," ucapnya.

" Jadi berimbang jumlah debit yang kita keluarkan misal untuk pengairan 320, PDAM ya 340. gitu mas," sambungnya.

Misbakhuddin juga menjelaskan sejak Bendungan ini dioperasikan pertama, pihaknya juga harus selalu melakukan operasi dan perawatan bendungan beserta waduknya sesuai dengan pengelolaan bendungan dan memperhatikan aspek keamanan bendungan, lingkungan hidup, serta kelestarian bendungan beserta waduknya. 

Misbakhuddin juga menyampaikan telah melakukan pemantauan, pengukuhan dan pengamanan instrumentasi bendungan.

Selanjuynya, Ia memgatakan telah melaporkan kepada Balai teknik bendungan pemeliharaan dan pemantauan dan keempatnya melihara dokumen Pembuatan bendungan dan dokumen lainya.

" Itu diantaranya yang harus kami lakukan dalam menjaga keamanan bendungan wilayah kabupaten Rembang,"pungkasnya. (Sigit)

Posting Komentar

0 Komentar