Dalam acara Gebyar Ramadhan 1446 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Blora, di Alon- alon Blora pada Jumat, (14/32025), Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Sekda) Blora, Slamet Setiono, SH, MM, memberikan pemaparan tentang pentingnya norma hukum dalam era digital dengan tema "Bermedsos secara Bijak".
Dalam kesempatan tersebut, Slamet Setiono menekankan empat kaidah utama dalam hidup bermasyarakat, yakni norma kesusilaan, norma agama, norma sosial, dan norma hukum.
Kabag. Hukum Setda Blora, Slamet Setiono, SH, MM.
Menurutnya, norma hukum sangat penting karena berfungsi memberikan sanksi yang dapat dieksekusi ketika terjadi pelanggaran. Hal ini semakin relevan dalam era digital, di mana interaksi masyarakat tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga melalui media elektronik yang semakin berkembang.
"Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah mengalami beberapa perubahan, menjadi dasar hukum yang mengatur penggunaan media elektronik," jelasnya.
Meskipun media elektronik mempermudah komunikasi, kata Slamet Setiono tetapi juga menimbulkan tantangan baru, seperti penyebaran informasi yang dapat merugikan pihak lain.
Slamet Setiono mengingatkan bahwa pelanggaran dalam dunia maya seperti penyebaran konten pornografi, pencemaran nama baik, ancaman kekerasan, serta penyebaran berita bohong yang dapat menyebabkan kerusuhan sosial, harus mendapatkan perhatian serius.
"Meskipun demikian, untuk proses penegakan hukum, pelapor dari pihak yang dirugikan sangat diperlukan agar kasus tersebut dapat diproses lebih lanjut," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya asas kehati-hatian dalam penggunaan teknologi informasi.
Setiap individu yang berinteraksi melalui media elektronik, kata Slamet Setiono harus memastikan bahwa informasi yang disebarkan tidak melanggar hak orang lain dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dengan memahami dan menerapkan norma hukum dengan baik, Slamet Setiono berharap masyarakat dapat memanfaatkan teknologi informasi secara bijak dan bertanggung jawab.
"Hal ini penting agar tercipta lingkungan digital yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi semua pihak" pungkasnya.
Sesusai acara talkshow, dilaksanakan penyeraham santunan kepada anak yatim piatu. (Ms dhe)
0 Komentar