Blora – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Blora kembali melanjutkan penertiban terhadap gerobak-gerobak liar yang beroperasi di sekitar Lapangan Kridosono dan sepanjang Jalan Dr. Soetomo, Kamis, (17/4/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah terkait ketertiban umum dan keindahan kota.
Penertiban dipimpin langsung Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Blora, Yugo Wahyudi, S.IP., MM.
“Kami menertibkan gerobak-gerobak yang masih berada di zona terlarang atau mengganggu akses publik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat,” jelas Yugo Wahyudi di sela kegiatan.
Ia juga menegaskan bahwa sebelumnya para pedagang telah diberikan sosialisasi dan himbauan untuk menyesuaikan lokasi usaha sesuai aturan yang berlaku. Namun, sebagian masih belum mematuhi ketentuan.
Petugas di lapangan memberikan himbauan teguran, melakukan pendataan, dan dalam beberapa kasus melakukan pengangkutan gerobak untuk dibawa ke tempat penyimpanan Satpol PP.
Penertiban ini akan terus dilaksanakan sampai tanggal 22/4/2025 dan secara rutin sebagai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kota. (Mz Dhe)
0 Komentar