Blora, – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Blora resmi menggelar Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) sebagai langkah nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan bebas dari penyimpangan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Sugito yang dilaksanakan di Aula Rutan Blora pada Selasa (27/5/2025).
Deklarasi ini diikuti seluruh jajaran pegawai, mulai dari pejabat struktural hingga petugas pengamanan. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan deklarasi secara serentak dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama.
Dalam sambutannya, Sugito menegaskan bahwa Zero Halinar bukan sekadar slogan, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan institusional dalam menjaga integritas lembaga.
"Ini adalah komitmen bersama untuk menjalankan tugas secara profesional dan bermartabat. Tidak ada ruang untuk penyimpangan," tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran aktif seluruh pegawai dalam mewujudkan lingkungan kerja yang jujur, tertib, dan transparan.
Sugito menambahkan bahwa komitmen ini merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Upaya ini menegaskan keseriusan kami dalam mewujudkan satuan kerja yang benar-benar bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba,” ujarnya.
Sugito mengingatkan, pemberantasan Halinar merupakan tanggung jawab bersama. Ia menegaskan, jika ditemukan petugas yang terlibat dalam praktik tersebut, sanksi tegas akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui deklarasi ini, Rutan Blora kembali meneguhkan komitmennya menjaga marwah institusi dan menghadirkan layanan pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, serta akuntabel.
“Dengan komitmen bersama, kita mampu mewujudkan Rutan Blora yang bersih dari Halinar,” pungkas Sugito.(***)
0 Komentar