BLORA- Wakil Gubernur Jawa Tengah, H. Taj Yasin Maimoen, didampingi Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, dan Forkopimda Blora, meninjau upaya penanganan kebakaran sumur minyak masyarakat di Desa Gandu, Kec.Bogorejo, Blora, Jumat (22/8/2025).
Dalam tinjauan tersebut Wagub meninjau kondisi rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan, meninjau dan mengecek penanganan lokasi kebakaran, berdialog dengan Forkopimda dan kepala desa setempat, hingga menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran, dan bingkisan untuk anak-anak pengungsi.
Salah satu yang ditekankan Wagub adalah, masyarakat agar tidak melakukan pengeboran sumur minyak baru.
"Memang info yang saya terima itu akan ada pengeboran-pengeboran sumur minyak lagi, ini yang kami nggak mau. Kami harus atur, dari pemerintah provinsi sebenarnya kami setelah adanya Peraturan Menteri No 14 tahun 2025 itu kami langsung sudah membentuk Satgas untuk mengatur pengeboran minyak sumur-sumur masyarakat," tegas Wagub.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025. Kesalahpahaman muncul ketika masyarakat menganggap bahwa sumur minyak yang dibuat masyarakat nantinya akan disahkan atau dilegalkan oleh kementerian.
Pandangan itu justru memicu maraknya sumur-sumur baru yang tidak sesuai ketentuan. Padahal, peraturan tersebut secara jelas mengatur soal sumur minyak yang sudah ada (eksisting) atau sumur tua, dan itu pun masih harus melalui proses survei lagi sebelum dioperasikan kembali.
“Yang menjadi masalah sekarang, banyak yang ingin membuat sumur-sumur ini, nah ini yang tidak boleh, jadi ini tidak boleh dilakukan harus ada kajiannya harus ada persetujuannya, nah ini baru kita atur semuanya,” jelasnya
Keberadaan sumur-sumur di tengah pemukiman juga menimbulkan risiko keselamatan yang tinggi bagi warga sekitar, sehingga perlu pengawasan dan penegakan aturan yang lebih tegas.
"Ini akan kita kaji, dan sumur-sumur yang lain kita minta untuk dihentikan dulu, untuk safetynya bagaimana nantinya,” tambahnya
Wagub juga merespon positif upaya penanganan peristiwa tersebut, Ia yang datang secara langsung meninjau lokasi tersebut, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah hadir menangani ini.
“Kami memastikan apa saja sih pemerintah hadirnya, ternyata sudah semuanya, dari Kabupaten Blora sendiri, dari pusat sudah ada, dari pemerintah provinsi kami sudah menurunkan kemarin dua hari dinas ESDM kami juga sudah standby disini nah sekarang, karena kemarin masyarakat ingin korban ini mendapatkan santunan, nah ini saat ini kami bawa ini untuk masyarakat terdampak,” paparnya
Saat meninjau, pihaknya mengungkap bahwa upaya penanganan dan antisipasi yang dilakukan hari ini sudah baik. Nantinya juga akan dilakukan pengawasan.
Terkait dengan relokasi warga, Wagub mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah memantau dan menertibkan sumur-sumur minyak agar peristiwa seperti di Gandu tidak terjadi lagi. Termasuk kaitannya dengan bantuan rumah yang rusak, disampaikan bahwa pemerintah akan hadir.
“Nanti kita hitung ya kita perkirakan, nanti pemerintah pasti akan hadir,” imbuhnya.
Wagub mengungkap bahwa saat ini pemerintah tengah berfokus untuk melakukan penanganan memadamkan api, mengevakuasi masyarakat yang ada di sekitar untuk memastikan keselamatan dan keamanannya.
Termasuk juga, Wagub meminta agar ada kajian lebih lanjut terkait titik tersebut apakah berbahaya bagi masyarakat atau tidak.
“Saya tadi sudah menyampaikan, setelah api ini dipadamkan, tolong kajiannya diberikan kepada kami kandungannya,” Jelasnya
Pada kesempatan tersebut Wagub juga menyerahkan bantuan dari Pemprov Jawa Tengah untuk penanggulangan dampak bencana di Kabupaten Blora sebesar lebih dari Rp 141 juta, bantuan dari Baznas sejumlah Rp 30 juta kepada 3 orang korban, dan Rp 10 juta kepada 2 orang korban.
Wagub bersama Forkopimda juga meninjau kondisi tempat pengungsian, mengecek ketersediaan logistik, meninjau dapur umum yang tengah beroperasi, serta menyapa masyarakat dan berinteraksi menghibur anak-anak yang mengungsi.
Terkait dengan proses perizinan 4000 lebih sumur minyak masyarakat Kabupaten Blora yang diusulkan ke Gubernur, pihaknya mengungkap bahwa sementara prosesnya akan ditahan terlebih dahulu, sampai ada kejelasan nantinya.
“Kita menahan semuanya, kami kaji juga surat-suratnya,” katanya
Kebijakan penundaan tersebut nantinya tidak hanya untuk Kabupaten Blora saja, tapi bisa juga terjadi di kabupaten lain di Jawa Tengah.
“Sementara yang dilaporkan kepada saya di Kabupaten Blora, tetapi tidak menutup kemungkinan ada di kabupaten yang lain ya,” jelas Wagub
Edukasi Masyarakat
Pada kesempatan tersebut Wagub juga mengajak dialog dengan Wakil Bupati Blora, Forkopimda dan Kepala Desa, agar memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Mumpung kumpul Forkopimda ada kepala desa, memberikan edukasi kepada masyarakat, jangan ada membuat sumur baru lagi,” harapnya
Sementara itu, Wakil Bupati Blora yang hadir mendampingi Wakil Gubernur, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Blora siap menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Untuk diketahui, sehari sebelumnya (21/8) dalam Apel Tiga Pilar, Forkopimda Blora telah menyepakati Maklumat dan akan disebarkan hingga desa-desa. Dimana salah satu poin yang disepakati dalam Maklumat tersebut adalah meminta untuk melarang kegiatan drilling atau pengeboran sumur minyak baru oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Blora yang dilakukan tanpa melalui prosedur dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Maklumat ditandatangani Bersama oleh Forkopimda Blora untuk kemudian di hadapan para peserta Apel, Maklumat tersebut dibacakan Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, SH, SIK, MH, didampingi Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, M.Si dan Kepala Staf Kodim 0721 Blora Mayor Inf.Bani yang hadir mewakili Dandim, serta Forkopimda lainnya.
“Satu, Melarang kegiatan drilling/pengeboran sumur minyak baru oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Blora yang dilakukan tanpa melalui prosedur dan ketentuan peraturan yang berlaku; Dua, Pemanfaatan yang diperkenankan hanyalah terhadap sumur minyak eksisting atau sumur yang telah berproduksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Tiga, Apabila terdapat pelanggaran atau tindak pidana terkait dengan pengeboran sumur minyak masyarakat baru, akan diproses sesuai hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ungkap Kapolres Blora
Rabu (21/8) Bupati mengungkap, operasional sumur minyak saat ini dihentikan sementara. Ini dilakukan agar tidak malah menimbulkan permasalahan lebih lanjut.
Meski demikian, untuk sumur-sumur yang memang sudah ada izinnya, seperti sumur tua yang sudah berizin dapat tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Kita tidak ingin jatuh korban lagi oleh karena itu kita sepakat untuk dihentikan dulu, sambil nanti kita urus percepatan untuk proses izinnya ini dan ketika izinnya nanti terbit, tentunya akan ada tim teknik yang ahli yang bisa mendampingi,” paparnya
“Lalu untuk sumur-sumur masyarakat yang ilegal ini kita tadi komitmen tadi kan sudah kita tuangkan bahwa ini harus kita tutup. Sampai nanti proses legalisasi ini keluar dan ini kita kawal bersama ini,” tambahnya, ***



0 Komentar