About Me

header ads

Perkuat Layanan Publik, Dindik Blora Luncurkan Platform Pandu V

Blora, – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan. 

Melalui berbagai terobosan, Dindik menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses masyarakat, mulai dari legalisir ijazah, pengurusan pindah sekolah, pengganti ijazah, pengurusan surat keterangan, hingga layanan pengaduan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dindik Blora, Sunaryo, S. Pd., M. Si saat ditemui Media Edukasi di ruang kerjanya pada Selasa (9/9/2025).

Menurut Sunaryo, untuk mempermudah akses masyarakat, Dindik Blora meluncurkan Pandu V, platform layanan terpadu dengan konsep cepat, akurat, dan transparan. Platform ini mengusung motto “Pelayanan Melayani dengan Responsif, Akurat, Santun, dan Amanah.”

Dengan inovasi ini, Dindik Blora berharap masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi, sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Blora.

Sunaryo menyampakan bahwa pihaknya juga mengandalkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai dasar pengambilan kebijakan. 

Aplikasi ini jelas Sunaryo memuat data penting, mulai dari kesiswaan, guru, sarana-prasarana, hingga Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Dapodik ini adalah data pokok yang penting untuk pengambilan kebijakan di Kabupaten Blora, bahkan secara nasional. Harapannya, kebijakan pendidikan yang diambil dapat tepat sasaran sesuai dengan tujuan dan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Selain administrasi, kata Sunaryo, Dapodik juga terintegrasi dengan program strategis seperti SILAT (Sistem Informasi Layanan Anak Tidak Sekolah) yang membantu pemerintah dalam mendeteksi dan menangani kasus anak tidak sekolah atau putus sekolah. 

Data sarana-prasarana, seperti kondisi ruang kelas rusak, juga bisa dipantau secara real-time. (Mz.Dhe)

Posting Komentar

0 Komentar