BLORA, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (18/9/2025).
Dalam rancangan tersebut, Pemkab Blora menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp2,187 triliun dengan belanja daerah sebesar Rp2,163 triliun, sehingga anggaran diproyeksikan mengalami surplus sebesar Rp24 miliar.
Bupati Blora, Arief Rohman, dalam sambutannya menegaskan bahwa RAPBD 2026 disusun dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan memprioritaskan kepentingan masyarakat.
"RAPBD 2026 disusun dengan mengutamakan prinsip efisiensi dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Arief juga menyampaikan harapannya agar dana transfer dari pemerintah pusat tidak mengalami pemotongan. Ia mengapresiasi upaya Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) yang terus memperjuangkan hal tersebut.
Sumber Pendapatan dan Alokasi Belanja secara rinci, pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp527,68 miliar, pendapatan transfer: Rp1,66 triliun.
Sementara itu, belanja daerah dialokasikan untuk Belanja Operasi: Rp1,55 triliun, Belanja Modal: Rp148,68 miliar, Belanja Tidak Terduga: Rp33,44 miliar, Belanja Transfer: Rp430,92 miliar.
Bupati Arief menjelaskan bahwa RAPBD 2026 mendukung tema pembangunan daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yaitu Pemantapan Kabupaten Blora sebagai Kawasan Swasembada Pangan.
Tema ini akan diwujudkan melalui lima prioritas, termasuk pemantapan daya saing ekonomi berbasis potensi lokal, peningkatan kualitas SDM, dan penyediaan sarana prasarana dasar.
Dari sisi pembiayaan, RAPBD 2026 menganggarkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp41 miliar dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Di sisi pengeluaran, pembiayaan direncanakan Rp65 miliar untuk penyertaan modal dan cicilan utang, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan ditetapkan nihil (Rp0).
Bupati Arief berharap agar RAPBD 2026 dapat segera disetujui oleh DPRD Kabupaten Blora.
"Dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, kami yakin RAPBD ini bisa segera dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga roda pemerintahan dan pembangunan berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (***)



0 Komentar