About Me

header ads

Dindik Blora Wujudkan Layanan Terpadu Melalui Pandu Lima dan Dapodik

BLORA — Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik dengan mengintegrasikan berbagai layanan pendidikan dalam satu sistem terpadu. 

Melalui inovasi Pandu Lima (Pelayanan Terpadu, Lincah, dan Prima), dinas ini menghadirkan layanan yang responsif, akurat, santun, dan amanah kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sunaryo, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa kunci utama pengelolaan data pendidikan di Blora terletak pada pemanfaatan Dapodik (Data Pokok Pendidikan). 

Sistem ini, ucap Sunaryo mengintegrasikan berbagai kebutuhan data mulai dari siswa, guru, sarana-prasarana, hingga pendukung kebijakan pendidikan.

 “Dapodik menjadi sumber data utama yang kami gunakan untuk berbagai layanan. Misalnya untuk mendukung aplikasi SILAT (Sistem Informasi Layanan Anak Tidak Sekolah) dalam mendata dan menganalisis kondisi anak-anak yang belum bersekolah di Kabupaten Blora,” terang Sunaryo, Senin (20/10/2025).

Ia menambahkan, melalui Dapodik, dinas dapat memantau kondisi sarana dan prasarana pendidikan seperti ruang kelas dan fasilitas sekolah secara langsung. 

Data ini menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan pendidikan agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Selain Dapodik, masyarakat juga dapat mengakses berbagai layanan publik lain yang tersedia di Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, antara lain,  Legalisir Ijazah, Pengurusan Pindah Sekolah, Pengganti Ijazah, Pengurusan Surat Keterangan, Aduan Masyarakat, Dapodik.

Dengan sistem Pandu Lima yang mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan keramahan layanan, Dinas Pendidikan Blora berharap seluruh proses administrasi pendidikan dapat berjalan lebih efisien dan transparan.

" Harapan kami, semua kebijakan dan layanan pendidikan di Blora benar-benar sesuai arah, tujuan, dan kebutuhan masyarakat,” pungkas Sunaryo. (***)

Posting Komentar

0 Komentar