About Me

header ads

Dishub Blora Sosialisasikan Pentingnya Andalalin

BLORA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blora terus mengintensifkan sosialisasi terkait Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) kepada para pelaku usaha di wilayah setempat, Senin (7/10/2025).

Kegiatan ini melibatkan berbagai perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Blora.

Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kabupaten Blora, Sutiyono, menjelaskan bahwa Andalalin merupakan hal yang sangat penting sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2021.

Menurutnya, Andalalin bertujuan untuk mencegah kemacetan, mengurangi konflik lalu lintas, menjamin keselamatan pengguna jalan, serta menciptakan kepastian hukum terkait perizinan lalu lintas.

“Andalalin ini sangat penting untuk keselamatan kita bersama di jalan raya. Selain itu juga menjadi dasar kepastian hukum bagi pelaku usaha dalam perizinan,” tegas Sutiyono. 

Ia menambahkan, Dishub Blora terus berkoordinasi dengan OPD terkait dalam proses perizinan Andalalin. Bahkan, jika ditemukan pelanggaran, Dishub dapat menghentikan sementara atau mencabut izin kegiatan usaha yang tidak memenuhi ketentuan Andalalin.

 “Kami sudah mengirimkan surat kepada perusahaan-perusahaan yang belum mengurus Andalalin. Jika tetap tidak dihiraukan, akan kami beri sanksi tegas sesuai aturan,” ujarnya.

Dari total sekitar 300 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Blora, hingga saat ini baru sekitar 25 persen yang telah mengurus izin Andalalin. 

Oleh karena itu, Dishub mendorong agar seluruh pelaku usaha segera melengkapi perizinan tersebut.

Kami berharap kesadaran pelaku usaha meningkat. Andalalin bukan hanya kewajiban administratif, tapi untuk keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Blora,” pungkas Sutiyono.(***)

Posting Komentar

0 Komentar