BLORA – Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, menerima audiensi dari sejumlah LSM dan tokoh masyarakat yang menyampaikan keresahan terkait maraknya hotel, kafe, dan rumah kos tak berizin, serta peredaran minuman beralkohol di wilayah Blora.
Dalam pertemuan tersebut, Mustopa menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan, termasuk dugaan pelanggaran izin usaha yang melibatkan sejumlah tempat hiburan.
“Terkait dengan audiensi hari ini, kami menerima banyak masukan dari teman-teman LSM agar penegakan peraturan daerah terkait izin hotel, karaoke, dan minuman beralkohol benar-benar dijalankan. Ini masukan yang sangat bagus,” ujar Mustopa.
Ia menambahkan, hasil pertemuan juga telah dibahas bersama pihak penegak aturan, yang dalam kesempatan itu diwakili oleh perwakilan Satpol PP.
" Kami sudah diskusikan, dan Insyaallah minggu depan kita minta laporannya. Ada beberapa hotel dan kafe karaoke yang belum berizin tapi sudah beroperasi,” jelasnya.
Menurut Mustopa, langkah konkret akan segera dilakukan dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait dalam waktu 1–2 minggu ke depan.
“Dari LSM memberi laporan, dari OPD juga memberi laporan. Semuanya kita himpun supaya jelas dan satu data, berapa sebenarnya yang belum berizin,” tegasnya.
Ia memastikan DPRD akan terus mengawasi tindak lanjut dari temuan tersebut agar penegakan perda berjalan sesuai aturan, sekaligus menjaga ketertiban dan norma sosial di Kabupaten Blora.(Mz.Dhe)



0 Komentar