About Me

header ads

Satpol PP dan Damkar Blora Komitmen Tertibkan Hotel dan Kafe Tak Berizin

BLORA — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Blora menegaskan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait keberadaan hotel dan kafe yang belum memiliki izin usaha.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blora, Pujo Catur Susanto menyampaikan bahwa penanganan terhadap tempat usaha yang belum berizin tidak serta-merta dilakukan dengan penindakan. 

Dikatakan Pujo Catur, langkah awal tetap melalui pembinaan oleh dinas teknis yang berwenang, dalam hal ini Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dikporabudpar) Kabupaten Blora.

 “Hal ini merupakan tanggung jawab bersama antarinstansi. Namun untuk pembinaan terhadap hotel dan kafe yang belum berizin, menjadi bagian dari tugas dan kewenangan Dikporabudpar,” jelas Pujo,  (Senin 27/10/2025).

Ia menambahkan, Satpol PP akan melaksanakan penegakan Perda apabila pembinaan yang dilakukan dinas terkait tidak diindahkan atau ditemukan pelanggaran yang berulang.

 “Kami tetap siap menindak sesuai aturan bila terjadi pelanggaran. Tapi prinsipnya, pembinaan dan peringatan lebih diutamakan agar pelaku usaha menaati ketentuan,” tegasnya.

Menurutnya, koordinasi antara Satpol PP, Dikporabudpar, dan dinas perizinan serta OPD terkait lainnya sangat penting untuk menciptakan penataan usaha yang tertib dan sesuai regulasi, sekaligus menjaga ketertiban umum di Kabupaten Blora.(***)

Posting Komentar

0 Komentar