Dalam upaya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi, Pemerintah Kabupaten Blora menggelar Sosialisasi Perizinan Berusaha bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Pendopo Kabupaten Blora, Selasa (23/12/2025)
Kegiatan ini bertujuan mendorong percepatan operasional koperasi desa agar dapat berkontribusi optimal dalam pengembangan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh para kepala desa se-Kabupaten Blora dan menghadirkan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DINDAGKOP dan UMKM) Kabupaten Blora, Kiswoyo, sebagai narasumber.
Para peserta mendapatkan pemaparan terkait mekanisme perizinan usaha koperasi serta perkembangan implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Blora.
Kiswoyo menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis nasional yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong untuk segera merealisasikannya agar koperasi desa dapat beroperasi secara optimal.
“Karena ini merupakan program strategis nasional dari Bapak Presiden, maka setiap daerah tentunya didorong agar koperasi desa ini bisa segera beroperasional,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa secara umum progres Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Blora sudah berjalan, meskipun belum seluruhnya beroperasi secara maksimal.
“Rata-rata sudah berjalan, walaupun masih ada yang berbentuk layanan laku pandai atau usaha sembako. Namun, sudah ada juga koperasi yang memiliki beberapa unit usaha. Artinya, koperasi desa di Blora pada prinsipnya sudah memiliki aktivitas usaha,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Blora berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih semakin tertib dari sisi perizinan, memiliki kelembagaan yang kuat, serta mampu berkembang sebagai penggerak ekonomi desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Mz.Dhe )



0 Komentar