Desa Cungkup, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora membuka 4 formasi perangkat desa kosong yang diperebutkan 10 pendaftar dalam penjaringan 2026.
Seleksi dimulai tes komputer 10 Juni di SMKN Kunduran dan tes tertulis 25 Juni di desa tanpa CAT.
Kepala Desa Cungkup, Yoyok Adhi Nugroho, mengatakan empat formasi yang akan diisi meliputi Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Urusan Perencanaan, dan Kepala Urusan Keuangan.
"Ada empat formasi yang kosong, yaitu Sekdes, Kasi Pelayanan, Kaur Perencanaan, dan Kaur Keuangan," kata Yoyok kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, proses seleksi akan diawali dengan tes kemampuan pengoperasian komputer yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni 2026 di SMKN Kunduran.
Selanjutnya, peserta akan mengikuti tes tertulis yang dilaksanakan di masing-masing desa pada 25 Juni 2026.
Menurut Yoyok, mekanisme seleksi tidak menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), melainkan melalui tes tertulis yang diselenggarakan oleh tim penjaringan dan penyaringan perangkat desa.
Untuk Desa Cungkup, jumlah pendaftar yang telah memenuhi syarat administrasi sebanyak 10 orang. Rinciannya, formasi Sekretaris Desa diikuti dua peserta, Kasi Pelayanan dua peserta, Kaur Keuangan dua peserta, dan Kaur Perencanaan empat peserta.
Yoyok berharap seluruh tahapan seleksi dapat berjalan lancar, tertib, dan kondusif sehingga menghasilkan perangkat desa yang memiliki kemampuan serta integritas sesuai kebutuhan pemerintahan desa.
"Kami berharap prosesnya berjalan lancar dan kondusif, serta menghasilkan perangkat desa yang benar-benar berkualitas sesuai harapan masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa dilakukan oleh tim yang dibentuk kepala desa. Tim tersebut terdiri dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur lembaga lainnya di luar Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Keputusan hasil seleksi sepenuhnya menjadi kewenangan tim penjaringan dan penyaringan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Secara keseluruhan, terdapat 25 formasi perangkat desa yang kosong di Kecamatan Kunduran. Formasi tersebut tersebar di lima desa, yakni Desa Cungkup sebanyak empat formasi, Desa Plosorejo lima formasi, Desa Kemiri enam formasi, Desa Kalangrejo enam formasi, dan Desa Jagong empat formasi.(Mz.Dhe)



0 Komentar