About Me

header ads

Seleksi Perades Kalangrejo Blora: 6 Lowongan, 21 Pendaftar

BLORA – Pemerintah Desa Kalangrejo, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, resmi memulai tahapan pengisian perangkat desa dengan membuka enam Lowongan dari 3 formasi jabatan yang kosong. 

Sebanyak 21 peserta telah mendaftar dan akan mengikuti seleksi yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) serta tes kemampuan komputer. 

Proses pengisian perangkat desa ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Desa Kalangrejo, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, resmi membuka proses pengisian perangkat desa yang diawali dengan penataan bengkok desa sebelum pembentukan Tim Pelaksana (Timlak).

Kepala Desa Kalangrejo, Mulyanto, menjelaskan bahwa penataan bengkok dilakukan karena terdapat enam jabatan perangkat desa yang akan diisi, sementara bengkok yang tersedia hanya lima bidang. Karena itu, penataan dilakukan terlebih dahulu melalui musyawarah desa.

"Setelah itu baru kami menyusun Tim Lapangan (Timlak) melalui Musyawarah Desa. Tugas Timlak selanjutnya mengurus seluruh tahapan pengisian perangkat desa mulai pendaftaran hingga kelengkapan administrasi," ujar Mulyanto.

Adapun enam lowongan yang dibuka terdiri atas dua Kepala Dusun, dua Kepala Urusan (Kaur), dan dua Kepala Seksi (Kasi).

Dalam pelaksanaannya, seleksi tidak menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Namun, Mulyanto menegaskan bahwa seluruh teknis pelaksanaan seleksi menjadi kewenangan Timlak.

"Kami hanya membentuk Timlak. Selanjutnya Timlak yang mengawal seluruh proses hingga selesai," katanya.

Tahapan ujian meliputi tes kemampuan pengoperasian komputer yang akan digelar di Hari ini Rabu 10/6/2026 di SMKN Kunduran, dan dilanjutkan dengan tes tertulis di masing-masing desa pada 25 Juni 2026.

Sebanyak 21 peserta tercatat mengikuti seleksi untuk memperebutkan enam lowongan dari tiga formasi yang tersedia di Desa Kalangrejo. Timlak sendiri dibentuk dari unsur perangkat desa, Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), dan ketua RT.

Sementara itu, di Kecamatan Kunduran terdapat lima desa yang melaksanakan pengisian perangkat desa secara mandiri, yakni Desa Jagong, Kalangrejo, Cungkup, Plosorejo, dan Kemiri.

Secara keseluruhan, jumlah formasi perangkat desa yang diperebutkan di Kecamatan Kunduran mencapai 25 posisi. Rinciannya, Desa Cungkup sebanyak empat formasi, Plosorejo lima formasi, Kemiri enam formasi, Kalangrejo enam formasi, dan Jagong empat formasi. (Mz. Dhe)

Posting Komentar

0 Komentar