BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora bersama DPRD Kabupaten Blora resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Blora pada Kamis (13/8/2026).
Langkah ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif guna memastikan arah kebijakan anggaran tetap fokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Blora.
Bupati Blora menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama harmonis selama proses pembahasan.
Poin Penting Kesepakatan:
- Penyesuaian APBD Perubahan 2026: Dilakukan untuk menyesuaikan dinamika pelaksanaan anggaran dan perkembangan kondisi daerah sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
- Kepatuhan Regulasi APBD 2027: Penandatanganan KUA-PPAS 2027 dilakukan tepat waktu sesuai batas maksimal minggu kedua bulan Agustus.
- Langkah Lanjutan: Pemkab dan DPRD Blora akan segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027.
"Harmonisasi ini didasari niat dan komitmen bersama demi kemajuan Blora. Kerja sama ini modal penting agar penganggaran berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan menjawab kebutuhan warga," tegas Bupati Blora.
Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan dan DPRD untuk terus menjaga komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan pembangunan agar kebijakan yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. ***



0 Komentar