About Me

header ads

DPR Minta Perizinan Legalitas Kayu Jati di Blora Disederhanakan dan Murah

 

BLORA — Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo, mengunjungi Kabupaten Blora, Jawa Tengah, bersama jajaran Kementerian Kehutanan untuk membahas pembinaan industri kayu lokal dan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

​Kunjungan tersebut menyoroti pentingnya jaminan legalitas kayu jati asal Blora yang menjadi komoditas ekspor unggulan. Selain itu, DPR mendesak adanya penyederhanaan perizinan agar prosesnya lebih mudah dan efisien bagi para pelaku usaha.

​Firman menyampaikan bahwa masih banyak pengrajin serta pelaku usaha kayu di Blora yang belum memahami mekanisme SVLK. Ia menegaskan, sertifikasi ini krusial untuk memastikan seluruh kayu jati yang diekspor berasal dari sumber legal, bukan hasil pembalakan liar (illegal logging). Blora sendiri dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kayu jati terbesar di Indonesia dengan basis eksportir yang aktif.

​"Pelaku usaha harus terus diberi pendampingan. Masukan dari mereka akan kami bawa ke DPR RI untuk mendorong regulasi penyederhanaan izin. Harapannya, pengurusan SVLK bisa dilimpahkan ke daerah dengan biaya yang lebih terjangkau," ujar Firman di Hotel Almadinah, Selasa (27/10/2026).

​Selain isu SVLK, Firman juga menyoroti masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahunan. Ia menyampaikan keprihatinannya mengingat karhutla tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Tiongkok, dan Brasil. Kendati demikian, Indonesia menghadapi tantangan lebih berat karena luasnya wilayah hutan yang tidak sebanding dengan alokasi anggaran penanganan.

​Terkait wacana pembentukan lembaga penggabungan pengelolaan mangrove dan gambut, Firman mengimbau agar hal tersebut dipertimbangkan secara matang. Menurutnya, karakteristik kedua ekosistem tersebut sangat berbeda; mangrove berada di kawasan pesisir untuk mencegah abrasi, sedangkan gambut merupakan kawasan sensitif yang amat rentan terbakar saat musim kering, baik karena faktor alam maupun ulah manusia.

​Mengingat sekitar 51 persen wilayah Blora merupakan kawasan hutan, DPR RI mendorong percepatan rehabilitasi ekosistem. Firman juga mengingatkan agar Perhutani dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai pengelola ekologi, bukan semata-mata mengejar profit komersial.

​"Hutan adalah karunia Tuhan dan paru-paru dunia. Kami di DPR RI berkomitmen mendukung pelestariannya, termasuk mendorong pemerintah pusat memberikan alokasi anggaran yang memadai bagi sektor kehutanan," pungkasnya.(***)

Posting Komentar

0 Komentar