BLORA — Di tengah tekanan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), Pemerintah Kabupaten Gresik melakukan studi tiru pengelolaan Participating Interest (PI) 10% sektor migas ke Kabupaten Blora, Senin (26/10/2026).
Rombongan Pemkab Gresik yang dipimpin Wakil Bupati Asluchul Alif disambut langsung oleh Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini (Budhe Rini), beserta Direktur PT Blora Patragas Hulu (BPH), Muhammad Khamdun.
Kunjungan ini bertujuan mendalami mekanisme pengajuan, tata kelola, dan strategi optimalisasi PI guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wabup Blora menginstruksikan PT BPH agar membagikan seluruh pengalaman dan pengetahuan teknis secara transparan untuk membantu Pemkab Gresik menyusun roadmap pengajuan.
Dalam paparannya, Direktur PT BPH menjelaskan sejarah keterlibatan empat BUMD dalam pengelolaan PI 10% di Blok Cepu sejak 2006, yaitu:
- PT SPHC (Pemprov Jateng)
- PT ADS (Pemkab Bojonegoro)
- PT BPH (Pemkab Blora)
- PT PJUC (Pemprov Jatim)
Keempat BUMD ini tergabung dalam Badan Kerja Sama (BKS) untuk mengelola PI secara terintegrasi.
Melalui kunjungan ini, Pemkab Gresik diharapkan mampu menyusun peta jalan pengelolaan PI secara terarah, sementara bagi Blora, kegiatan ini menjadi sarana evaluasi dan penguatan tata kelola migas daerah.(***)



0 Komentar