About Me

header ads

Pasca Libur Lebaran, Pencari Kartu Kuning Meningkat Pesat


Usai libur lebaran dimanfaatkan para calon tenaga kerja (canaker) untuk mengajukan permohonan kartu pencari kerja (AK-1), di Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Hal tersebut nampak pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2019, canaker yang mengajukan kartu kuning jumlahnya meningkat.
Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinperinaker menyebutkan, jumlah pemohon bahkan mencapai ratusan. 
"Sebagian besar mengajukan untuk persyaratan mendaftar pekerjaan di luar Kabupaten Blora," katanya di Blora, Senin (10/6/2019).  
Dia menjelaskan, jika pada hari biasa rata-rata sepuluh orang tiap hari, namun pada awal masuk setelah cuti bersama Lebaran 2019 mencapai 150 orang. 
"Pencari kartu AK-1 ini tidak dipungut biaya. Rata-rata pemohon akan mencari pekerjaan di luar Kabupaten Blora, baik di Provinsi Jawa Tengah atau ke luar daerah seperti di Jakarta, Bandung dan lainnya," ujarnya.
Kepala Seksi Penta Dinperinaker Joko Setyo Untoro mengemukakan, dengan meningkatnya jumlah pemohon kartu pencari kerja menunjukkan tingkat kesadaran akan kegunaan kartu AK-1.
Dia mengatakan, kepemilikan kartu AK-1, merupakan salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh setiap  pencari kerja, sehingga tanpa memiliki kartu AK-1 maka pencari kerja akan mengalami kendala. 
Setiap enam bulan, para pemilik kartu AK-1 wajib melaporkan ulang atau memperbaruhi sehingga bisa dipantau apakah pencari kerja sudah mendapat pekerjaan atau belum. "Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi saat mengurus AK-1, misalnya, foto copy identitas (KTP), ijazah dan foto diri," ujarnya. (MC Blora/Teguh).

Posting Komentar

0 Komentar