About Me

header ads

Di Blora, Pencairan Kompensasi Hewan Terpapar PMK Tunggu Juknis

 


Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Blora sampai saat ini belum menyalurkan dana kompensasi bagi para peternak yang hewan ternaknya terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).

Pemkab Blora saat ini masih menunggu kejelasan dana kompensasi dari pemerintah pusat.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan Dan Perikanan (P4) Kabupaten Blora, Gundala Wijasena saat mengikuti kegiatan Sarasehan dan Ngaji rutinan sabtu pahing di Desa Tamanrejo, Dukuh Setro (30/7/2022).

Gundala menjelaskan kepada awak media terkait Keputusan Menteri Pertanian Nomor 518/KPTS/PK.300/M/7/2022 tapi dengan berbagai syarat pemberian kompensasi pada sapi yang mati terkena wabah PMK. 

" Petunjuk teknis masih kita tunggu,kemarin  kita rapat dengan kepala BNPB  penggantian ternak yang mati harus menyertakan laporan otopsi hewan ternak yang mati " ucapnya.

Menurut Gundala, semua pihak nantinya diharapakan untuk bisa jujur, baik itu dari peternak maupun  dinas terkait.

Sehingga diharapkan dikemudian hari tidak terjadi  penyimpangan penggantian kompensasi ternak yang kena PMK.

Anggaran kompensasi sapi yang mati karena PMK dari alokasi anggaran APBN, adapun besaran kompensasi untuk sapi 10 juta, kambing 1,5 juta, dan babi 2 juta.

Sementara itu, kegiatan sarasehan dan ngaji tiap hari sabtu pahing tersebut menghadirkan narasumber yang berbeda  dari berbagai dinas yang ada di Blora.


H. Muhamad Nur Solikhin S.i P, Ketua Padepokan Taman Setro mengatakan kegiatan ngaji rutinan ini diharapkapkan dapat menumbuhkan  rasa syukur dan menyambung  silaturahmi dimasyarakat sekitar dan  menambah keimanan terhadap Allah SWT . ( HR & MZ.Dhe )




Posting Komentar

0 Komentar