About Me

header ads

DLH Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Kelurahan Tambahrejo


Sosialisasi Perda Nomer 1 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Daerah nomer 1 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah yang digelar di Kelurahan Tambahrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (12/10/2022).

Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah, Pengendalian Bahan Berbahaya Dan Beracun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Fajar Karunia Pratama memaparkan, anggaran di pagu Rp 600 juta dengan biaya Dana Anggaran Khusus (DAK) dari Kementerian PUPR dan tahun ini selesai, setelah jadi nantinya akan di kelola oleh Kelola Swadaya Masyarakat (KSM).

“Setelah bangunan ini di bentuk, KSM nya terbentuk pengelolaannya nanti juga ada bank sampah juga DLH tetap mendampingi tidak hanya bangunan selesai terus kita tinggal,” ujarnya.


Fajar Karunia Pratama

Fajar berharap dari pengelolaan ini sebaiknya nanti ada iuran untuk yang mengambil sampah berapa untuk biaya operasional tapi iurannya mereka yang menentukan sendiri.

“Kedepannya bila Desanya sudah tertangani boleh melebarkan sayap ke Kelurahan atau Desa sebelah tidak apa-apa, itu MoU internal antara kelurahan dan Desa,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Tambahrejo Marthin Ukie Andhana menyampaikan, tahun ini kelurahan Tambahrejo mendapatkan bantuan bangunan TPS3R maksud dan tujuan supaya pengelolaan sampah ada Tambahrejo bisa teratasi.

“Nantinya di pergunakan untuk warga Tambahrejo dulu, kemarin sudah dibentuk bank sampah di fasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Blora,” ucapnya.

Lebih lanjut, harapannya nanti bank sampah aktif dan warga mendukung pemilahan nanti kardus sendiri, botol sendiri, nanti akan ada pengurusnya sendiri lalu di catat dan di jual sesuai harga.

“Kami meminta usulan dari RT satu orang untuk jadi pengurus, jadi pengurusan sudah keterwakilan semua dari 12 RT dan mudah-mudahan jangan sampai mangkrak dan bank sampah aktif serta memberi manfaat kepada warga terutama di kelurahan Tambakrejo,” tambahnya. (ms dhe & hd) 



Posting Komentar

0 Komentar