About Me

header ads

Rohmat Marzuki Sosialisasikan Perda Desa Wisata


Dengan maraknya potensi wisata yang sudah mulai muncul di desa-desa di wilayah Provinsi Jawa Tengah maka anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Dapil V, Komisi B Fraksi Partai Gerindra, Rohmat Marzuki, S.Hut. melakukan agenda sosialisasi Peraturan Daerah terkait Desa Wisata di Gedung PKPRI, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Minggu (18/11/2022).

Acara dibuka oleh sambutan Joko Nugroho, Ketua DPC Partai Gerindra dan dilanjutkan langsung penyampaian materi oleh Rohmat Marzuki, S.Hut. Sosialisasi terkait Peraturan Daerah Desa Wisata.

"Dengan sosialisasi perda wisata diharapkan mampu memberikan motivasi kepada desa dan konstituen untuk bisa mengajukan SK Desa Wisata kepada pihak Kabupaten,” tuturnya.

Lebih lanjut, dijelaskan oleh Rohmat Marzuki, bahwa dari pihak anggota DPRD Provinsi bisa memberikan anggaran untuk pengembangan desa wisata sesuai kualifikasi, yakni Desa Wisata Perintis, Berkembang dan Maju.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPC partai Gerindra Joko Nugroho, Sekretaris DPC Partai Gerindra sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Blora Jayadi dan ketua, sekretaris, bendahara PAC Kabupaten Blora serta tokoh masyarakat dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Blora. ( ms dhe & hd) 

Posting Komentar

0 Komentar