About Me

header ads

Dua Mandor Polter Kedungbacin Gagalkan Pencurian Kayu

 


REMBANG,- Dua mandor polisi teritorial (Polter) Kedungbacin Berhasil gagalkan pelaku penebang kayu jati yang mencoba untuk diangkut ke keluar dari kawasan hutan petak 31E Resot Pemangkuan Hutan (RPH) kedungbacin turut BKPH Kalinanas Kecamatan Japah Kabupaten Blora, Selasa,  (27/06/23).

Dihadapan awak media  dua mandor Polter  Parmo Dn Budiono alias Bonjres (mantan petinju  Kab. Blora) menjelaskan  Kronologi kejadiannya ketika ia berhasil mengamankan 4 batang kayu jadi dan 1 sepeda motor milik pelaku.

Awal mulanya begini,” tutur Parmo, saat itu pukul 22.30 kami bersama Budiono melakukan patroli rutin di Kawasan petak-petak rawan pencurian. Utamanya tanaman muda yang kini mulai menjadi incaran pelaku pencurian. 

Ketika melewati petak 31 e kami mendengar suara orang memacak (membentuk kayu menjadi segi empat dengan kampak) )kayu di tengah malam.

Kami berdua berusaha melacak keberadaan suara pacakan kayu.  Setelah mengetahui sekitar 6 orang sedang memacak 4 batang kayu yang hampir selesai.”ujar Parmo.

 Kami langsung menghubungi KRPH Kedungbancin dan Dalmas Blora yang piket di Pos Sriwing. Sambil menunggu bantuan datang kami mencoba untuk mencari tempat yang nyaman agar dalam kami menyergap pelaku aman untuk petugas. 

Ketika bala  bantuan sudah hampir tiba dan pelaku sudah memasang 2 kayu jati di atas sepeda motor kami bersama Bonjres untuk menyergap pelaku. 

" Namun pelaku ada yang tahu petugas yang mendekat pelaku segera kabur berlarian melarikan diri dimalam yang gelap. Petugas berhasil mengamankan 4 batang kayu jati panjang  3,80 m 3 batang dan 4,10 m 1 batang dengan keliling  kayu 45,60,47 dan 59 dan 1 alat angku sepeda motor.”Ucap dia.

Sekitar 10 menit KRPH Kedungbacin Agung Citatoz bersama Bripda Naufal Dalmas Polres Blora langsung mengamankan lokasi dan mencoba untuk menelusuri kemungkinan ada alat angkut yang masih tertinggal di area dan sekitar petak 31e. Sambil mengamankan barang bukti Agung citatoz langsung mengontak Asper Kalinanas Endang Priyanto. 

Kebetulan saat itu TiM Ranger pimpinan Waka Adm Mantingan Dwi Anggoro Kasih yang beranggotakan 6 Asper Wilayah KPH Mantingan,KSS K3, dan 1 staf kam bersama Humas Perhutani yang juga Jurnalis suarajavaindo.com dan media Edukasi.net Indonesia sedang bersiap untuk melakukan patroli rutin dan berkumpul di kantor Asperan Demaan Kecamatan Sulang Rembang.

Mendengar laporan bahwa di petak 31e RPH Kedungbacin perlu bantuan untuk mengankut bb makan tim Ranger Pimpinan waka adm pun langsung meluncur tancap gas melesat menembus malam yang pekat untuk menuju petak 31 lewat RPH Kedungbacin BKPH Kalinanas kecamatan japah kabupaten Blora.

Sekira 1 jam sekitar pukul 23.00 tim sampai di petak 31e. Tim langsung turun ke lokasi 31e yang agak menurun jalannya untuk mengangkut 4 bb kayu jati. Tim dibagi dua sebagian berada di atas jalan sambil memantau dan ketua Tim Anggoro langsung ikut turun bersama drever handal Sunandar yang ditemani Bambang KSS K 3 untuk menaikkan BB di kendaraan dinas Waka tersebut. Karena tidak cukup kendaraan dinaiki untuk dibawa keatas jalan keluar kawasan hutan.

KRPH Agung Citatoz Menembahkan bahwa pelaku yang berjumlah sekitar 6 orang itu berasal dari desa Bedingin Kecamatan Todanan kabupaten Blora. 

" Malam itu kepala Desa Bedingin mencoba untuk barang bukti sepeda motor warganya untuk tidak dibawa. Namun kami tidak bisa lagi untuk memberi ruang kepada pelaku ilegal logging, bahwa kejadian ini sudah sudah dilaporkan kepada Adm KPH Mantingan.”ungkap dia.   

Tim kemudian langsung tancap gas membawa  BB menuju Pos Sriwing. Tiba pos sriwing tim berhenti beristirahat sambil memantau petak 70 dan sekitarnya yang masih punya kayu-kayu tanaman sekitar tahun 1930. Pukul 01.30 tim Ranger langsung membawa barang bukti kayu dan spd motor untuk diamankan dikantor KPH Mantingan. Sekitar pukul 02.30 tim sampai dikantor KPH untuk mengamankan barang bukti. (Sigit)  

   

Posting Komentar

0 Komentar