Sukarno, Kepala Desa (Kades) Sambiroto, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora menepis isu adanya jual beli jabatan dalam seleksi tes perangkat desa yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.
Hal itu disampaikan Sukarno saat melantik perangkat desa (perades) baru di Pendopo balai desa tersebut, Rabu (13/9/2023).
Dalam pelantikan yang dihadiri Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kunduran, Danramil Kunduran serta tokoh masyarakat Desa Sambiroto itu, Sukarno menyampikan acara Pelantikan Perangkat Desa ini semuanya sudah berjalan sesuai regulasi.
"Aturan dan tahapan-tahapan dalam pengisian perades Sambiroto sudah sesuai dengan prosedur yang sudah berjalan, " tegasnya.
Sukarno, Kades Sambiroto, Kecamatan Kunduran
Menurut Sukarno, seleksi perades dilakukan secara terbuka, dan test secara tertulis sudah dilaksanakan dengan secara mandiri di Desa Sambiroto.
Mengenai isu tentang penggelapan aset desa, Sukarno malah mengaku bingung mana yang dimaksud dengan pengelapan aset desa.
Sukarno mengatakan bahwa sebelum melangkah atau bertindak seharusnya menanyakan dulu.
Dikatakan Sukarno, selama menjadi Kades Sambiroto justru terus berupaya untuk menertibkan aset-aset desa.
" Sebelum menjabat Kades, tanah desa yang ada sebagai aset desa belum bersertifikat dan semenjak menjabat Kades, aset tanah desa sudah bersertifikat sebagai Aset Desa," jelasnya.
" Yang ada kaitan dengan dinas-dinas lain Puskesmas, Yayasan PGRI, PSDA saat ini sudah kita perjelas semua jadi berkaitan tentang itu kita malah bingung mana yang dimaksud seperti itu, " ungkapnya.
Sementara Kapolsek Kunduran, AKP Kumaidi dalam kesempatan yang sama mengatakan acara pelantikan Perades Sambiroto berjalan dengan aman dan terkendali dan sudah sesuai dengan regulasi.
Kapolsek Kunduran, AKP Kumaidi
Kapolsek Kunduran AKP Kumaidi mengungkapkan terkait mengenai adanya laporan, tidak harus menghentikan proses pelantikan.
" Pelantikan tetap berjalan dilakukan sesuai regulasi, dan masalah laporan kalau bisa dibuktikan ya silakan, itu kan masalah hukum, " tegasnya.
Dilankutkan AKP Kumaidi, hukum biar berjalan sesuai aturan, tapi regulasi dalam arti pelantikan ini tetap sesuai dengan aturan Perbup.
AKP Pol.Kumaidi berharapan perangkat desa yang baru yang dilantik agar dapat menyesuaikan dengan perangkat desa yang ada yaitu bekerja sesuai aturan yang ada di Desa Sambiroto," pungkasnya. (ms dhe&hd)
0 Komentar