Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto Fraksi PDI Perjuangan, Dapil Jawa Tengah III menyampaikan bahwa gangguan jiwa bisa menjadi masalah serius di Indoensia.
Data Kementerian Kesehatan, satu dari sepuluh orang mengalami gangguan jiwa. Bahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu mengakui bahwa deteksi dini gangguan jiwa di Indonesia lemah sekali.
Menurut Edy kasus gangguan jiwa di Indonesia naik bukan saja karena masalah dan tekanan yang dialami masyarakat semakin berat. Di sisi pemerintah, political will untuk mengatasi masalah ini semakin lemah.
“Contohnya Undang-Undang Kesehatan Jiwa dicabut,” kata Edy. Dulunya UU nomor 18 tahun 2014 memberikan posisi penanganan kesehatan jiwa di Indonesia dan kini dilebur setelah lahirnya UU no 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Sekarang pendampingan bagi orang yang punya risiko gangguan jiwa di public health rendah,” kata Edy.
Menurutnya, gangguan jiwa bukan milik psikolog maupun psikiater saja. Perawat, bidan, maupun dokter memiliki ilmu soal kesehatan jiwa. Sehingga ketika sebaran psikolog atau psikiater masih timpang dengan kebutuhan masyarakat, maka tenaga kesehatan lain diharapkan bisa mengisi.
“Ada tempat pendampingan konsultasi kesehatan jiwa di setiap wilayah primer,” imbuhnya.
“Komisi IX mendorong Menteri Kesehatan melakukan transformasi perubahan layanan kesehatan jiwa yang lebih memperkuat sistem kesehatan jiwa berbasis masyarakat,” kata Edy saat menghadiri deklarasi Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa Selasa (14/11) di Jakarta.
Legiselator dari dapil Jawa Tengah III ini mengapresiasi Kementerian Kesehatan yang membuat pilot project model layanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat.
“Saya usul di Posyandu ada satu meja khusus untuk menangani kesehatan jiwa. Tentu ini untuk gangguan jiwa yang ringan seperti stres adaptasi,” ungkapnya.
Dengan mendekatkan layanan kesehatan jiwa kepada masyarakat, maka penemuan kasus secara dini akan lebih masif. Kesakitan atau “luka” yang dialami psikis seseorang kerap diabaikan karena tidak terlihat seperti luka fisik.
“Ada tiga golongan masyarkat sehat jiwa, masyarakat risiko gangguan jiwa, dan masyarakat yang mengalami gangguan jiwa. Tentu pelayanan yang diberikan tidak hanya untuk yang mengalami gangguan jiwa saja,” ucap Politisi PDI Perjuangan ini.
Edy memandang layanan kesehatan penting juga diberikan pada golongan masyarakat yang sehat jiwa dan berisiko gangguan jiwa. Oleh karena itu puskesmas dan posyandu bisa jadi basis pencegahan dan pendampingan agar masyarakat sehat jiwanya.(***)
0 Komentar