Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Blora memberikan sosialisasi tentang bekerja di luar negeri dengan Aman dan Legal pafa acara Gebyar Ramadhan di Alun-alun Blora, Kamis (21/3/2024).
Kepala Dinperinaker Blora, Endro Budi Darmawan SE.MSi, mengatakan masyarakat yang bekerja di luar negeri tanpa melalui Dinas berarti bisa di anggap Ilegal.
" Itu agar tidak ada terjadi tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO)," jelasnya.
Ditambahkan Endro Budi, karena di Blora tida ada Biro PJTKI, maka pihaknya pada acara talk show gebyar Ramadhan Blora menggandeng PT. dari Pati untuk memberikan pemahaman hal-hal teknis tentang pemberangkatan kerja di luar negeri.
Sementara Ragil Rohmatulloh, S. S., nara sumber dari PT. Palapa Muda Indonesia dari Pati menjelaskan di Jepang itu ada dua program yang pertama program magang, program magang ini sudah bekerjasama pemerintah Indonesia dengan Jepang sejak tahun 1993.
" Program yang kedua yaitu, SSW Specified Skilled Workers (SSW) atau pekerja berkeahlian khusus," terangnya.
Ragil mengungkapkan dengan program SSW itu posisinya akan sama dengan pekerja di Jepang.
" Sementara kalau magang Itu posisinya paling bawah, jadi saya sangat menganjurkan bagi anak-anak muda yang punya passion untuk ke luar negeri bisa mengambil Visa SSW kalau sudah mampu," jelasnya.
Kalau merasa belum mampu di SSW, Ragil menganjurkan bisa magang, karena ini sebagai batu loncatan dulu karena gajinya juga sudah di atas 10 juta semua.
Ragil Rohmatulloh, S. S., menerangkan bagaiman cara mendapatkan visa SSW itu tentunya harus belajar bahasa Jepang terlebih dahulu.
Karena, menurut Ragil, syarat utama untuk bekerja di Jepang itu adalah dia harus punya sertifikasi bahasa Jepang dan sertifikasi skill.
Dijelaskan oleh Ragil, PT Palapa muda Indonesia itu membantu teman-teman untuk bisa mendapatkan sertifikasi bahasa yang di standarisasi Jepang dan juga sertifikasi skill yang diakui juga oleh Jepang.
" Itu syarat untuk bisa mempunyai visa kerja di Jepang kalau untuk magang sendiri tidak diperlukan sertifikasi tersebut hanya diperlukan bisa berkomunikasi bahasa Jepang secara sehari-hari," ucapnya.
Ditmbahkan Ragil, untuk bekerja di Jepang sendiri ada beberapa program tentunya pemerintah melalui Kemenaker sudah banyak sekali memberikan program yang membantu bagi yang tidak punya biaya untuk ikut pelatihan dia bisa mengikuti pelatihan gratis. (ms dhe&hd)
0 Komentar