About Me

header ads

Kades Diminta Tertib Administrasi dan Tidak Tabrak Regulasi

Kepala desa di wilayah Kecamatan Cepu diminta untuk tertib administrasi dan melaksanakan kegiatan sesuai regulasi. 

Hal tersebut disampaikan Camat Cepu, Endah Ekawati S.SOS,M.Si saat menghadiri sosialisasi penerangan hukum  jaga desa guna membangun penegakan hukum yang humanis di Balai Desa Jipang, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora,  Senin, (13/5/2024).

Acara sosialisasi itu dihadiri Kasi Intel Kejaksaan Blora,  Kecamat Cepu, Ispektorat Blora Jawa Tengah.

Camat Cepu, Endah Ekawati S.SOS,M.Si 

Endah Ekawati menjelaskan, sosialisasi dan pembinaan dari kejaksaan negeri blora merupakan langkah preventif bagi  desa supaya lebih waspada lagi lebih tertib administrasi lagi.

" Kami berharap kepala desa untuk melaksanakan administrasi di desa itu lebih tertib dan kita mengawal sesuai regulasi yang ada," terangnya.

Endah Ekawati S.SOS,M.SI  menekankan kepada kepala desa supaya memahami apa yang akan menjadi tujuan memajukan desa, tetapi juga perlu waspada dengan dana bantuan itu, perlu dilaksanakan lebih transparan lebih akuntabel lebih bertanggung jawab.

"Sehingga nanti apa yang selama dilakukan selama masa jabatan itu tidak menjadi sandungan masalah dikemudian hari," ujarnya.  

Lebih lanjut, Endah Ekawati  mengatakan, untuk wilayah Kecamatan Cepu sementara tidak ada masalah dan aman.

" Di kecamatan kami buka biro konsultasi dan monev supaya pemetaan pelaksanaan kegiatan administrasi di desa lebih tertib," jelasnya. 


Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Blora, Ani Wahyu Kumalasari, S.STP., M.A.

Sementara itu  Ani Wahyu Kumalasari, S.STP., M.A., Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Blora menyampaikan kepada kepala desa ketika ada proses ditahapan  klarifikasi agar dimaksimalkan di tahapan tersebut.

" Karena kalau nanti sudah jadi Lapaoran Hasil Pemeriksaan ( LHP ) itu  harus segera prosesnya ditindaklanjuti, " ucapnya. 

Dikatakan Ani Wahyu Kumalasari, ketika dengan waktu 60 hari untuk segera dipenuhi Kalau tak terpenuhi, akan dilanjut kepada APH.

" Alhamdulillah pada obyek/publik diwilayah pengawasan Ispektorat Blora masih dalam koridor aman,  kepada kepala desa yang bagus bisa menularkan kepada desa yang lain dan  jangan sampai  bersinggungan dengan APH dan jangan menabrak regulasi," pintanya. (ms dhe&hd)

Posting Komentar

0 Komentar