Kebijakan
efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto tidak memengaruhi perekrutan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Blora Provinsi
Jawa Tengah.
Hal
tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora, Karyono, ST saat ditemui Media
Edukasi di ruang kerjanya, Rabu (19/2/2025).
Karyono
memastikan bahwa efisiensi anggaran yang tertuang dalam Inpres 1/2025 tak akan
berpengaruh terhadap rekrutmen PPPK.
Karyono
mengatakan, rekrutmen PPPK pada Tahap 2 di Kabupaten Blora sudah
dianggarkan, sehingga nantinya bagi guru
yang belum diterima tapi sudah mendaftar dipastikan tetap jalan sesuai rencana.
“Cuma
sistem gajinya masih di koordinasikan dengan dinas terkait,”terangnya.
Lebih
lanjut, Karyono menyampaikan bahwa untuk tenaga harian lepas yang telah
mengikuti seleksi PPPK baik tahap 1 maupun 2 tidak perlu khawatir,
meskipun sampai saat ini masih dalam proses.
“
Untuk PPPK tahap 1 dan tahap 2 anggaran sudah tercover,” jelasnya.
Seperti
diketahui, adanya efisiensi anggaran dalam
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sempat dikhawatirkan
dapat mengancam nasib tenaga honorer di kementerian dan lembaga.
Disatu
sisi, kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
masih menjadi perhatian utama dalam reformasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun
2025.
Berdasarkan
Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, seluruh tenaga honorer di
lingkup pemerintahan harus diangkat menjadi ASN pada tahun 2025.
Namun,
keterbatasan anggaran menjadi tantangan besar yang memengaruhi pelaksanaan
kebijakan ini, khususnya terkait pengangkatan PPK Paruh Waktu. (***)
0 Komentar