REMBANG. Mediaedukasinet.com-Perwakilan sopir dari berbagai kecamatan Rembang Kamis (20/2) geruduk Dinas Perhubungan guna mengadu dalam kepengurusan surat ijin keterangan uni kendaraan (KIR). Mereka datang ke Dinas Perhubungan didampingi oleh pengurus Organda setempat.
Seperti diketahui surat ijin KIR adalah surat ijin yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan untuk kendaraan angkutan betplat Kuning.
Kendaraan ini beroperasi dijalan raya, namun di era sekarang ini pengemudi maupun pemilik kendaraan dibebaskan dari biaya uji kelaikan kendaraan alias gratis.
Disisi lain walaupun tidak dipungut biaya tetapi persyaratan untuk dapat KIR justru lebih rumit. Sopir angkutan. sekarang lebih kesulitan lagi mengingat banyaknya angkutan lain yang berplat hitam beroperasi.
Ini sangat ironis dengan keadaan Ki dilapangan. minibus yang kami gunakan rata rata sudah dimakan usiA. jadi untuk menghidupkan spedo meter butuh biaya. Sedangkan untuk cari penumpang aja kesulitan bagaimana para sopir ini bisa menyisihkan uang buat perawatan. bahkan untuk sekedar memenuhi persyaratan mereka beli speedometer elektrik yang mereka haruskan, ujar Sobri ketua Paguyuban sopir minibus kepada media.
Sementara itu ketua organisasi angkutan darat (Organda) kab. Rembang Susanto dan pengurus harian yang ikut mendampingi para sopir angkot menyampaikan keluhan ke Dinas Perhubungan kabupaten Rembang.
" Saat ini sopir Kendaraan plat kuning harus bersaing dengan grab yang rata-rata menggunakan plat hitam yang mungkin lebih nyaman. tentu ini kan menjadi gambaran kami dalam mencari penumpang. untuk mencari sesuap nasi saja kami kesulitan. Untuk itu dinas Perhubungan memberikan kelonggaran dan keringanan bagi para sopir minibus.
Walaupun KIR gratis, tetapi harus menggunakan spedo meter hidup perlu biaya pengadaan dan itu harganya cukup mahal juga, jadi jangan terlalu kaku dalam menerapkan aturan itu, "Tutur Susanto.
Mereka mencari penumpang pedagang pasar dari jam 03.00 pagi. jam 06.00 mereka mencari anak anak sekolah setelahnya mobil parkir ditaman Kartini sembari menunggu anak anak pulang sekolah yang masih naik angkot. Kami akan terus mengawal para sopir angkot untuk mendapatkan dispensasi dalam mengajukan KIR di Dinas Perhubungan.
Terpisah kepala Dinas Perhubungan Kab. Rembang Drs. Drupodo kepada awak media mengatakan bahwa ia telah menerima aduan para pemilik dan sopir minibus di wilayahnya yang mengadukan sulitnya mengajukan KIR di Kantor Dinas Perhubungan.
Pada prinsipnya kami dari Dinas Perhubungan Rembang tetap akan membantu para sopir minibus untuk memperoleh ijin KIR. Meskipun sebenarnya banyak minibus yang sudah tidak layak beroperasi karena usia kendaraan,"jelas Drupodo.
Dengan telah dilantiknya Bupati Rembang yang baru para sopir minibus dapat hidup lebih baik dan peremajaan angkutan Rembang perlu di realisasikan, agar kami tak jauh tertinggal dengan kendaraan ojek pn line yang kian banyak tersebar di kabupaten Rembang, Imbuh Susanto ketua Organda Rembang. (Sigit)
0 Komentar