About Me

header ads

Perhutani Mantingan Terus Hijaukan Lahan Sepadan Sungai dan Lahan Bekas Tebangan

REMBANG. Mediaedukasinet.com,-Perhutani Mantingan terus lakukan penanaman di lahan lahan sepadan sungai dan lahan bekas tebangan, Sabtu (5/3).

Adm KPH Mantingan, Rohasan mengatakan, banyaknya bencana yang timbul karena kerusakan alam banyaknya  tambang ilegal yang terbengkalai usai tanah ditambang dan alih fungsi lahan, utamanya di kawasan dataran tinggi dalam kawasan hutan.

Menurut Rohasan, penamaan pohon pohon jati di kawasan hutan dan pohon pelindung sumber mata air di hutan untuk menjadikan kawasan hutan usai kegiatan tebangan langsung kita hijaukan kembali. 

"Agar musim hutan bisa kembali lagi hijau,"ucap Rohasan disela sela mantau kawasan hutan di area bekas tebangan."

Dikatakan Rohasan, tahun ini musim hujan turun cukup ekstrim maka dari itu kita cari lahan tanaman yang belum ditanami kita tanami kembali yang dibantu oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

"Kita sudah memetakan untuk kawasan sepadan sungai dan lereng yang curam tidak kita lakukan penebangan agar bila hujan airnya tidak langsung mengalir kebawah namun meresap kedalam tanah," ujarnya.

Sedangkan untuk kawasan sepadan sungai selebar 50 meter kanan dan kekirinya tidak boleh digarap. disepanjang itu hanya dibolehkan ditanami tanaman keras buah buahan. sedangkan tanaman serumpun umbi umbian dilarang adanya.

Disampaikan oleh Rohasan, bagi masyarakat awam bahwa penamaan hutan kembali adalah untuk mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan, contoh dapat menghasilkan oksigen, menyerap karbondioksida dan yang lebih penting mengatur siklus tata air.

Meningkatkan biodiversitas dengan menyediakan habitat bagi flora dan fauna. Ini juga berfungsi mengurangi erosi dan menstabilkan tanah tanah kawasan hutan. 

Makanya dalam membuat tanaman, jelas Rohasan tidak menggunakan pupuk organik tetapi pakainya pupuk kandang.

"Kalau hutan kita hijau kembali maka secara alami akan meningkatkan kualitas air dengan menyaring polutan dan sedimentasi,'tutur dia.

Rencana tanaman berdasarkan RKAP tahun 2025  dan kebijakan prioritas adalah sebagai berikut Tanaman 1 tahun 2025 adalah 36,79 hektar Tanaman ke 2 tahun 2024 seluas 692,62 hektar dan Tanaman ke 3 tahun 2023 553,90 hektar. 

"Untuk bibit yang kita gunakan stek pucuk yang berasal dari persemaian di BKPH  Bulu turut desa Mantingan kecamatan Bulu,"pungkasnya. (Sigit)

Posting Komentar

0 Komentar