About Me

header ads

Usai Dilantik, Kepala Sekolah di Blora Diminta Terus Berinovasi dan Mengabdi Sepenuh Hati

Blora – Pemerintah Kabupaten Blora secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 143 kepala sekolah baru di lingkungan Dinas Pendidikan, Jumat (23/5/2025). 

Prosesi yang berlangsung khidmat ini digelar dengan dihadiri langsung oleh Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., serta jajaran pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Inspektorat.

Dalam sambutannya, Bupati Arief Rohman mengucapkan selamat kepada para kepala sekolah yang dilantik, baik di jenjang SD maupun SMP. 

Ia menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah besar yang menuntut tanggung jawab dan dedikasi tinggi. 

“Saya melihat banyak wajah muda hari ini. Ini adalah kesempatan emas untuk mengabdi dan membawa perubahan di lingkungan pendidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menilai posisi kepala sekolah sebagai kunci strategis dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang berkualitas, berintegritas, dan profesional. Ia pun menggagas rencana diadakannya lomba kepala sekolah terbaik sebagai bentuk apresiasi serta motivasi untuk mendorong kinerja.

Dalam momen tersebut, Arief juga menuturkan kisah inspiratif seorang kepala sekolah yang dengan penuh dedikasi menempuh perjalanan jauh setiap hari ke sekolah terpencil. “Ini adalah contoh nyata pengabdian. Kepala sekolah harus mampu menjadi teladan dan bekerja keras,” tegasnya.

Ia turut mendorong inovasi di bidang pengelolaan lingkungan sekolah, pemanfaatan pekarangan, serta sinergi dengan pemerintah desa dan komite sekolah. 

Bupati juga menekankan pentingnya komunikasi yang harmonis dengan guru, wali murid, dan masyarakat.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, saat ditemui menyampaikan bahwa seleksi kepala sekolah dilakukan dengan proses ketat dan transparan. Dari 143 kepala sekolah yang dilantik, 9 berasal dari jenjang SMP dan 134 dari SD.

Heru menambahkan, sebagian besar dari mereka merupakan lulusan program Guru Penggerak angkatan 5, 6, dan 7. 

“Mereka telah melalui tahapan seleksi mulai dari penilaian rekam jejak, penulisan makalah, hingga wawancara oleh tim gabungan dari Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, dan pengawas sekolah,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas. “Jabatan kepala sekolah bukan hak istimewa. Jika terbukti melakukan pelanggaran, seperti absen tujuh hari berturut-turut tanpa alasan sah, bisa langsung diberhentikan,” tegas Heru. 

Ia juga menyinggung konsekuensi terhadap tunjangan (TPP) jika terjadi pelanggaran administratif.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Blora berharap kehadiran kepala sekolah baru dapat membawa semangat baru dalam mewujudkan pendidikan yang inovatif, berkarakter, dan berkualitas, serta mencetak generasi unggul masa depan. (Mz.Dhe)

Posting Komentar

0 Komentar