About Me

header ads

DPRD Blora Sosialisasikan Perda Lingkungan Hidup di SDN 1 Ketringan

 

Bekerja sama dengan Dinas lingkungan Hidup (DDLH) Kabupaten Blora, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Blora mengadakan sosialisasi perda nomor 15 tahun 2022 tentang perlindungan dan  pengelolaan lingkungan hidup bagi sekolah adiwiyata dan calon sekolah adiwiyata di SDN 1 Ketringan Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, pada Jumat (13/6/2025).

Anggota DPRD Blora, Muhammad Mukhlisin, S.Sos, MH menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menggugah kesadaran dan kecintaan terhadap lingkungan hidup.

“Seperti kita tahu bahwa banyaknya badai dan lainnya merupakan efek yang disebabkan adanya kerusakan lingkungan hidup,” paparnya.

Menurut Cak Sin, demikian panggilan akrabnya, mencintai lingkungan ini dengan langsung mengaplikasikannya pada kehidupan nyata.

"Mulai dari penanaman pohon, pengelolaan sampah dan juga penyelamatan sumber air itu tidak bisa dilakukan personal," jelasnya.

Cak Sin mengungkapkan, sekolah adiwiyata mengintegrasikan dunia pendidikan dengan pendidikan lingkungan hidup, bagaimana menumbuhkan aktivitas pendidik sampai pada siswa.

"Ini semuanya sadar tentang perubahan iklim yang semakin ekstrim. Kondisi hutan gundul, polusi dan segala macamnya ini harus diantisipasi lewat gerakan, mulai dari siswa lingkungan ini bisa tertata melalui sekolahan," terangnya.

Lanjutnya, Adiwiyata ini merupakan program yang sangat baik pemerintah harus perhatian kepada sekolah-sekolah.

Selanjutnya dari DLH Kabupaten Blora, Aanggun Y Purwa, SH menyatakan bahwa diadakan sosialisasi ini di sekolah-sekolah karena sekolah memiliki peranan strategis yang sangat penting terhadap lingkungan hidup.

“Sebab sekolah tidak hanya untuk belajar mengajar, namun sekolah juga tempat mendidik karakter anak dan menanamkan lingkungan hidup ini harus kita tanamkan sejak dini yaitu di sekolah-sekolah,” ucapnya.

Sementara itu, Suparmi, S.Pd Kepala SDN 1 Ketringan manyampaikan terimakasih atas bimbingan yang diberikan oleh dinas lingkungan hidup sehingga masuk nominasi sekolah adiwiyata tingkat Kabupaten Blora.

“ Saat ini kami sedang menunggu sertifikat sekolah adiwiyata tingkat Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.

Suparmi pada kesempatan itu juga menyampaikan harapannya kepada anggota DPRD Blora agar mendapatkan bantuan aspirasi untuk memperbaiki lingkungan hidup di SDN 1 Ketringan. (AF)

 

Posting Komentar

0 Komentar