Blora, – Pemerintah Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, menggelar lelang tanah kas desa (TKD) tahun 2025 di Balai Desa setempat pada Rabu, (10/9/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terbuka sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli desa (PADes) sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset desa.
Kepala Desa Tutup, Koko Sungkowo, menegaskan bahwa proses lelang TKD berjalan sesuai aturan dan diawasi langsung oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pihak Kecamatan Tunjungan.
“Prinsip utama dalam lelang tanah kas desa adalah transparansi. Semua masyarakat bisa mengikuti dan hasilnya akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan desa,” ujar Koko Sungkowo.
Tanah kas desa yang dilelang tahun ini mayoritas akan dimanfaatkan untuk lahan pertanian.
Hasil dari lelang nantinya masuk ke kas desa untuk mendukung program prioritas, pelayanan masyarakat, hingga pembangunan infrastruktur desa.
Joko Santoso, Ketua BPD Desa Tutup menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan lelang yang tertib dan terbuka.
Ia berharap, pemanfaatan TKD ini benar-benar memberikan manfaat bagi warga Desa Tutup.
Dengan penyelenggaraan lelang TKD secara rutin, Pemerintah Desa Tutup berupaya menjaga keberlanjutan pembangunan desa serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan aset desa.(Mz.Dhe)
0 Komentar