About Me

header ads

Hampir Putus Sekolah, Siswa SMP Negeri 1 Sambong Kembali Sekolah Usai Dapat Pendampingan

Blora,  – Ancaman putus sekolah kembali menghantui dunia pendidikan di Kabupaten Blora. Seorang siswa SMP harus berhenti belajar hampir satu semester akibat tekanan batin dan beban keluarga. 

Beruntung, kepedulian berbagai pihak mampu menyelamatkan masa depannya sebelum benar-benar terhenti.Senin 23/2/2026

Setelah hampir lima bulan tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar, seorang siswa kelas VIII G SMP Negeri 1 Sambong akhirnya kembali mengenyam pendidikan. 

Siswa bernama Aditiya Nur Pratama, warga Desa Gadu, sempat terancam putus sekolah akibat trauma dan tekanan psikologis pasca meninggalnya sang ibu.

Sejak ibunya wafat, Adit harus membantu mengasuh adik perempuannya yang masih berusia lima tahun. Kondisi tersebut diperberat dengan ayahnya yang merantau ke Jakarta dan jarang pulang. 

Beban tanggung jawab di usia remaja membuatnya diliputi kecemasan dan sempat kehilangan semangat untuk melanjutkan pendidikan.

Perubahan terjadi setelah Adit bertemu Sekretaris Aliansi Indonesia DPC Blora, Selamet Heri Widodo. Pertemuan yang berlangsung di sebuah warung depan sekolah menjadi titik balik bagi masa depan Adit.

“Saya bertemu Adit di warung depan sekolah. Saya berikan dukungan, motivasi, dan pendekatan persuasif agar ia mau kembali bersekolah,” ujar Selamet.

Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama masa depan anak. Karena itu, pihaknya berupaya membujuk dan meyakinkan Adit agar tidak menyia-nyiakan kesempatan belajar.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Adit kini kembali aktif mengikuti proses pembelajaran di sekolah.

Wakil Kepala Sekolah, Panca Sujarko, menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan pendampingan yang diberikan.

“Kami berterima kasih atas dukungan yang telah membantu mengembalikan siswa kami ke bangku sekolah. Pemerintah telah mencanangkan program wajib belajar sembilan tahun. Setiap anak berhak hidup, tumbuh, berkembang, dan berprestasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan putus sekolah tidak hanya dipicu faktor ekonomi, tetapi juga persoalan psikologis dan keluarga. Sinergi antara sekolah, keluarga, dan elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak pendidikannya.

Harapannya, di Kabupaten Blora tidak ada lagi anak yang terpaksa menghentikan sekolah karena keadaan. Pendidikan adalah hak dasar sekaligus jalan membangun masa depan generasi bangsa yang lebih berkualitas dan berdaya saing. (***)

Posting Komentar

0 Komentar