BlORA – Bau Menyengat yang meresahkan warga Lingkungan perumahan Blingi dari dapur Makan Bergizi Gratis di SPPG Sukorejo 2–Tunjungan akhirnya terkuak.
Inspeksi mendadak yang dilakukan Satgas MBG Blora menemukan kondisi memprihatinkan: aroma menyengat tercium dari luar area dapur, sementara instalasi pengolahan air limbah (IPAL) diduga belum terpasang sesuai standar.
Ketua Satgas MBG Kabupaten Blora, Sri Setyorini, bersama Sekretaris Satgas MBG Blora Edi Hidayat dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora Istadi Rusmanto melakukan sidak ke lokasi di Perumahan Blingi Bahagia, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Selasa (5/5/2026).
Sidak dilakukan menyusul laporan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aroma tak sedap yang diduga berasal dari aktivitas dapur program MBG tersebut.
Namun dalam inspeksi itu, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Blora, Artika, justru tidak terlihat di lokasi. Ketidakhadiran tersebut memunculkan tanda tanya, mengingat sidak dilakukan untuk menindaklanjuti persoalan yang telah dikeluhkan masyarakat.
Setibanya di lokasi, rombongan langsung mendapati kondisi memprihatinkan. Aroma menyengat tercium bahkan dari area depan dapur. Ketua Satgas MBG Blora, Sri Setyorini, mengaku terkejut sekaligus prihatin melihat fakta di lapangan.
“Sangat tidak layak. Saya prihatin melihat kondisi ini,” tegas perempuan yang akrab disapa Budhe Rini itu.
Tak hanya soal bau, Sri juga menyoroti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di lokasi yang dinilai belum terpasang secara memadai dan tidak memenuhi standar teknis pengelolaan limbah.
Menurutnya, Satgas MBG sebelumnya telah memanggil seluruh mitra dan kepala SPPG untuk mempercepat pemenuhan sarana pendukung, termasuk pemasangan IPAL.
“Setelah kami rekap, masih banyak yang baru proses, bahkan baru sebatas pemesanan,” ujarnya.
Ia menegaskan, sistem pengolahan limbah di dapur MBG seharusnya memiliki beberapa tahapan penampungan dan penyaringan hingga limbah akhir tidak menimbulkan bau maupun potensi pencemaran.
“Ini jelas tidak memenuhi standar. Seharusnya ada beberapa tahapan tampungan dan penyaringan sampai hasil akhirnya tidak berbau,” katanya.
Sri juga menyayangkan masih terulangnya persoalan serupa di sejumlah titik penyelenggara MBG, meski persoalan teknis pengelolaan limbah sudah berkali-kali menjadi sorotan.
Terkait kemungkinan sanksi, ia menyebut terdapat instruksi tegas dari pemerintah pusat terhadap pengelola yang tidak patuh pada standar operasional.
“Kalau instruksi dari presiden, yang tidak patuh bisa ditindak tegas bahkan ditutup. Tapi persoalannya, siapa yang berwenang melakukan penutupan. Kami di daerah sifatnya hanya pengawas,” tandasnya.
Meski demikian, Satgas MBG Blora memastikan tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, tim akan menyusun rekomendasi resmi sebagai dasar evaluasi dan tindak lanjut terhadap pengelola SPPG Sukorejo 2. (Mz. Dhe)




0 Komentar