BLORA – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Blora, Mukhisin, SE, bersama anggota Komisi C melakukan inspeksi lapangan ke lokasi tanah ambles di Dukuh Ngetreo, Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Senin (15/6/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait amblesnya tanah yang mengancam akses jalan serta sejumlah rumah warga.
Ketua Komisi C DPRD Blora, Mukhisin, mengatakan peristiwa tersebut bukan sekadar longsor biasa. Berdasarkan hasil peninjauan dan kajian teknis, kondisi tanah di bawah lokasi ambles didominasi lumpur sehingga menyebabkan pergerakan tanah terus terjadi meski sebelumnya telah dilakukan penanganan.
"Ini kami tindak lanjuti bersama anggota Komisi C dengan berkoordinasi bersama DPUPR Blora Bidang Sumber Daya Air (SDA) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), ujar Mukhisin.
Mukhlisin menjelaskan, sebenarnya sejak Maret 2026 sudah ada penanganan berupa pembangunan talut penahan di bagian ujung lokasi. Namun kondisi tanah masih mengalami ambles karena struktur tanah di bawahnya berupa lumpur berdasarkan hasil uji sondir.
Menurutnya, setelah dibangun penahan tanah, pergerakan tanah kini mulai berkurang. Meski demikian, pemerintah tetap perlu menyiapkan penanganan permanen agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Komisi C, lanjutnya, akan mendorong pengalokasian anggaran pada APBD Tahun 2027. Prioritas penanganan meliputi pembangunan akses jalan, saluran drainase, talut pengarah aliran air, serta penimbunan area yang berada di dekat rumah warga dan masih menggantung akibat ambles.
"Harapan kami pada 2027 tersedia anggaran. Kalau memungkinkan juga ada dukungan dari BBWS maupun Pemerintah Provinsi karena lokasinya berdekatan dengan sungai. Yang paling mendesak adalah memperbaiki akses jalan antardukuh dan membuat saluran air agar tidak lagi terjadi genangan yang memicu pergerakan tanah," katanya.
Mukhisin menjelaskan, titik ambles memiliki kedalaman sekitar 10 meter dengan panjang mencapai kurang lebih 300 hingga 400 meter. Kondisi tersebut mengancam akses transportasi masyarakat di Dukuh Ngetrep
Terkait keterbatasan anggaran daerah, Komisi C akan berupaya mencari berbagai sumber pembiayaan, baik melalui APBD Kabupaten Blora, Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah maupun dukungan dari BBWS.
"Kita akan melihat peluang anggaran 2027. Siapa tahu bisa melalui Bankeu Provinsi atau bantuan dari BBWS. Yang penting akses jalan dan saluran air bisa segera dibenahi karena ini menjadi jalur penghubung antar-dukuh," jelasnya.
Sementara itu, mengenai rumah warga yang terdampak, Mukhisin mengatakan pihaknya akan mengupayakan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Blora maupun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Nanti rumah yang terdampak akan kita usulkan mendapat bantuan. Bisa melalui Pemkab maupun Baznas. Intinya, apabila anggaran tersedia, Insya Allah seluruh persoalan ini bisa ditangani secara bertahap," pungkasnya.(Mz. Dhe)



0 Komentar